Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan para peserta Jakarta Running Festival (JRF) 2026 harus mematuhi aturan batas waktu (cut-off time) yang ditetapkan penyelenggara. Khususnya pada kategori half marathon yang berstatus Gold Label.
“Karena half marathon itu kan sudah masuk dalam Gold Medal. Karena sudah masuk dalam Gold Medal, aturannya itu juga ketat. Itu bukan aturan yang dibuat oleh panitia, tetapi itu memang aturannya Gold Medal,” kata Pramono dalam pelepasan bendera (flag off) Jakarta Marathon 2026 di Jakarta, dilansir Antara, Minggu, 25 Oktober 2026.
Baca Juga :
Pramono Ingin Jakarta Running Festival jadi Contoh Lomba Lari NasionalPramono menjelaskan bahwa ketentuan tersebut merupakan bagian dari standar kompetisi internasional yang wajib dipenuhi dalam penyelenggaraan ajang bereputasi. Menurutnya, kepatuhan para pelari terhadap aturan menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban serta kualitas pelaksanaan kegiatan olahraga skala besar.
Pramono menceritakan dirinya juga harus memacu kecepatan agar tidak melampaui batas waktu saat berlari di kategori 10 kilometer (10K). “Saya saja dikasih tahu bahwa ini dua jam, jadi tadi karena saya enggak mau apa, cut-off time, ya mengejar, luar biasa,” ucap Pramono.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Dok. Antara.
Dalam kategori 10K tersebut, Pramono berhasil menyelesaikan rute dengan catatan waktu satu jam 49 menit. Meski berhasil menembus garis akhir sebelum batas waktu habis, hasil tersebut belum melampaui rekor pribadi terbaiknya (personal best) yakni satu jam 32 menit.
Sementara itu, menanggapi isu mengenai potensi peserta yang melanggar batas waktu dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist), Pramono menegaskan tidak ada sanksi demikian. “Enggak (ada sanksi),” kata Pramono.
Sebelumnya, dinamika pelaksanaan JRF sempat menyita perhatian publik setelah beredarnya video viral seorang peserta kategori half marathon yang kedapatan melewati batas waktu perlombaan pada Sabtu, 24 Oktober 2026.




