Grid.ID - Belum lama ini, praktisi hukum Toni RM menyinggung peluang Ruben Onsu memenangkan hak asuh anak. Dirinya menyebut dua poin penting.
Konflik perebutan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah memang belum menemukan titik temu. Pihak Komnas Anak pun sempat menyoroti keduanya.
Seperti yang diberitakan Grid.ID sebelumnya, Agustinus Sirait selaku ketua Komnas Anak menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Ruben Onsu dan Sarwendah adalah hal yang tidak patut dicontoh. Ia mengecam keras apa yang telah dilakukan oleh mereka.
"Kami mengecam keras kedua belah pihak, apakah Ibu SW atau Bapak RO, yang sudah terus-menerus saling menyerang di ruang publik," ujar Agustinus.
"Tidak patut dicontoh," sambungnya.
Agustinus menilai bahwa negara akan bertindak tegas jika konflik antara Ruben Onsu dan sang mantan istri terbukti berdampak buruk pada anak mereka. Bahkan, keduanya bisa kehilangan hak untuk mengasuh anak kandung mereka.
"Apabila perselisihan kedua orang dewasa terbukti membahayakan kesehatan mental, fisik, maupun tumbuh kembang anak secara serius, negara memiliki kewenangan hukum penuh untuk mengambil langkah perlindungan," sambung dia.
"Kemarin di Padang sudah ada vonis untuk orang tua dicabut hak asuh anaknya, tanpa menghilangkan kewajiban sebagai orang tua," lanjutnya.
Tindakan saling serang di media sosial yang dilakukan oleh Ruben Onsu dan Sarwendah, menurut Agustinus adalah hal yang tak patut dicontoh sama sekali. Hal ini tentu menjadi contoh yang tidak baik.
"Tentu ini yang akan kami pikirkan, karena ini adalah contoh buruk orang dewasa yang setiap hari mempertontonkan saling serang-menyerang di ruang publik," terangnya.
Sedangkan, dikutip dari TribunSeleb pada Minggu (25/10/2026), praktisi hukum Toni RM buka suara soal peluang Ruben Onsu mendapatkan hak asuh anak. Menurutnya ada dua poin penting yang bisa menjadi pertimbangan.
Pertama, hakim akan mempertimbangkan apakah lingkungan orang tua mereka adalah tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak. Hal ini menurut Toni adalah hal yang krusial.
"Yang paling krusial sebenarnya pertama, apakah ini baik atau tidak untuk tumbuh kembang anak," sambungnya.
Lalu, kondisi orang tua yang berpotensi membahayakan anak, melakukan kekerasan hingga menelantarkan anak juga menjadi satu pertimbangan penting. Hal ini tentunya menjadi pertimbangan hakim untuk menentukan siapa yang mendapatkan hak asuh.
"Apakah ada kekerasan, apakah mengalami gangguan kejiwaan, apakah menelantarkan? Nah, ini yang pertama dan utama," terangnya.
Kemudian, kondisi ekonomi juga menjadi pertimbangan hakim nantinya. Kemampuan orang tua untuk mencukupi kebutuhan anak menjadi pertimbangan penting.
"Yang kedua baru ekonomi," kata Toni.
"Pertimbangan selanjutnya itulah hak asuh anak dalam mempertimbangkan hakim nanti," sambungnya.
Hingga kini, perebutan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih belum menemukan titik terang. Pihak Sarwendah bersikeras untuk meminta Ruben melakukan syarat-syarat yang telah diminta.
Sedangkan, Ruben memegang teguh isi dari akta 39 yang sempat mereka sepakati. Hal ini membuat keduanya belum mencapai kesepakatan.
Di tengah konflik yang masih memanas, Ruben Onsu pun memilih untuk mengangkat seorang anak. Tindakannya itu bak mengobati kerinduan kepada dua putri kandungnya.
Sedangkan, Sarwendah masih tetap ingin mempertahankan hak asuh berada di tangannya. Ia mengaku akan memperjuangkan hak asuh kedua putrinya. (*)
Artikel Asli




