Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajarannya mempercepat pengurusan izin pembangunan rumah ibadah. Ia menargetkan proses perizinan dapat diselesaikan dalam satu hingga dua pekan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Pramono menyampaikan hal itu setelah meresmikan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Taman Harapan Jaya di Jakarta Timur, Minggu (25/10/2026). Pembangunan gereja tersebut melalui proses perizinan selama lebih dari 25 tahun.
Advertisement
“Pembangunan gereja ini berjalan sangat panjang sekali, 25 tahun lebih mengurusnya. Dan saya tahu bahwa untuk mengurus izin yang disebut dengan PBG dan sebagainya itu tidak gampang,” kata Pramono.
Ia mengatakan telah meminta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan perhatian khusus terhadap proses perizinan rumah ibadah agar tidak berlarut-larut.
“Seyogianya dalam waktu kalau administrasinya sudah selesai, seminggu-dua minggu harus selesai. Dan itu secara konsisten saya lakukan. Begitu sampai di meja saya untuk menandatangani dan memberikan persetujuan tidak lebih dari 5 menit. Tidak lebih,” ujarnya.
Pramono menegaskan dirinya harus melayani seluruh warga Jakarta tanpa membedakan agama, ras, maupun etnis. Ia juga meminta Wali Kota Jakarta Timur Munjirin membantu menuntaskan pekerjaan yang masih tersisa di gereja tersebut, termasuk penyelesaian tembok dan persoalan perizinan yang berkaitan dengan bangunan di sebelahnya.




