Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyatakan bahwa pemerintah memprioritaskan penyaluran tunjangan profesi guru hingga bantuan sosial (bansos) melalui mekanisme transfer langsung ke rekening bank penerima. Skema yang dikenal sebagai government-to-person payment (G-to-P) ini diterapkan untuk memastikan dana pemerintah cair secara efisien dan tepat sasaran.
Suahasil menjelaskan bahwa skema G-to-P merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memodernisasi operasi perbendaharaan negara sekaligus menekan biaya operasional penyaluran. Khusus untuk program bansos, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeksekusi penyaluran dana secara langsung berdasarkan integrasi data dan informasi nomor rekening penerima yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
"Daftar guru, siapa saja namanya, nomor rekeningnya jelas, ditransfer langsung. Bukan hanya untuk pembayaran gaji yang sudah kita lakukan, bahkan untuk perlindungan sosial, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), program lainnya, itu juga sudah ditransfer secara langsung," tegas Suahasil, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Minggu 25 Agustus 2026.
Baca Juga :
Menkeu Minta DJPK Perkuat Tata Kelola Transfer ke DaerahMeskipun sistem transfer langsung ini telah berjalan masif, Menkeu tidak memungkiri bahwa masih ada sebagian kecil kelompok masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan secara penuh, sehingga pembayaran belum sepenuhnya dilakukan ke rekening pribadi. Merespons kendala tersebut, Kemenkeu berkomitmen untuk terus mendorong perluasan inklusi keuangan.
"Tentu di satu-dua titik masih ada yang belum tertransfer secara langsung. Ini kita upayakan supaya bisa ditransfer secara langsung menggunakan rekening perbankan. Ini yang disebut dengan government-to-person payment. Kita akan dorong operasi perbendaharaan kita menjadi makin modern dengan cara seperti itu," ujarnya.




