Jakarta, VIVA – Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman mengapresiasi komitmen Menteri Perindustrian (Menperin) dalam mengawal ketersediaan pasokan gas bagi sektor industri nasional. Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya strategis untuk menjaga keberlangsungan produksi, memperkuat daya saing industri dalam negeri, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menilai, ketersediaan gas dengan harga yang kompetitif dan pasokan yang berkelanjutan menjadi salah satu faktor penting bagi industri nasional, khususnya sektor industri yang menjadikan gas sebagai bahan baku maupun sumber energi dalam proses produksi.
“Komitmen Menteri Perindustrian untuk mengawal pasokan gas bagi industri patut kita apresiasi. Gas merupakan salah satu komponen strategis dalam struktur biaya produksi sejumlah sektor industri. Karena itu, kepastian pasokan dan harga yang kompetitif sangat penting untuk menjaga produktivitas, daya saing, dan keberlangsungan industri nasional,” ujar Gandung dalam keterangannya, dikutip Minggu (25/10/2026).
Menurutnya, kebijakan prioritas pemenuhan kebutuhan gas untuk industri dalam negeri harus diimplementasikan secara konsisten dan terukur. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebutuhan energi industri memperoleh perhatian serius, sehingga kegiatan produksi tidak terganggu oleh ketidakpastian pasokan maupun tingginya biaya energi.
Gandung menegaskan bahwa penguatan industri nasional harus menjadi bagian penting dari agenda pembangunan ekonomi Indonesia. Industri yang kuat tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah sumber daya dalam negeri, memperkuat rantai pasok nasional, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
“Jangan sampai industri kita memiliki kapasitas produksi dan peluang pasar yang besar, tetapi menghadapi kendala akibat pasokan gas yang tidak pasti atau biaya energi yang kurang kompetitif. Pemerintah harus hadir untuk memastikan industri nasional mendapatkan dukungan yang memadai agar mampu tumbuh dan bersaing,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gandung menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian Perindustrian, kementerian dan lembaga terkait, serta para pemangku kepentingan di sektor energi. Sinergi tersebut diperlukan agar kebijakan penyediaan gas bagi industri dapat berjalan efektif, mulai dari perencanaan kebutuhan, alokasi pasokan, distribusi, hingga pengawasan pelaksanaannya.
Ia juga mendorong agar kebijakan prioritas gas industri dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan sektor-sektor strategis, termasuk industri baja, pupuk, petrokimia, keramik, kaca, dan sektor manufaktur lainnya yang memiliki ketergantungan signifikan terhadap gas.





