10 Calon ART Diduga Disekap Agen di Surabaya

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sebanyak 10 calon asisten rumah tangga (ART) diduga disekap di sebuah rumah penyalur jasa ART di Surabaya, Jawa Timur. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya telah menyegel tempat usaha tersebut.

Dilansir detikJatim, Minggu (25/10/2026), kasus ini terungkap setelah Satpol PP Surabaya melakukan patroli dan dihentikan oleh dua orang korban pada Sabtu (24/10) pukul 13.00 WIB.

"Ada dua orang warga yang memberhentikan anggota minta tolong. Dari teman-teman anggota perkiraan awal ini mungkin warga yang kehabisan bekal, dari warga luar kota kehabisan bekal," kata Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, di lokasi penyaluran ART Jalan Kedung Anyar II, Minggu (25/10).

Baca juga: Pemkot Telusuri Viral Pungli Ganti KK di Surabaya Bayar Rp 2 Juta

Total, ada 10 orang yang diduga hendak menjadi ART dari jasa penyalur tersebut dan telah diamankan. Kini, mereka sudah dibawa ke Liponsos dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jatim untuk memulangkan ke daerah asal.

Kepala Disperinaker Surabaya Agus Hebi Djuniantoro bersama Satpol PP, Camat Sawahan, kepolisian, hingga Ketua RT telah mendatangi lokasi penyalur jasa ART untuk meminta keterangan hingga mengecek izin usaha. Namun, tidak ada pemilik di dalam rumah yang terletak di Jalan Kedung Anyar II, Kelurahan Sawahan, itu.

Rumah 3 lantai yang berada di gang kecil itu terlihat sepi dan sunyi, meski pintu terbuka separuh. Pihak pemkot dan aparat pun tidak bisa asal masuk. Akhirnya, Ketua RT 04 Sutaji masuk dan ternyata hanya ada satu anak di dalam.

Setelah itu, Disperinaker merekomendasikan untuk menutup sementara dan memberi garis Satpol PP line. Hebi menjelaskan pada Sabtu (24/10), Satpol PP menemukan dua orang di kawasan Pasar Kembang. Kedua orang itu diduga disekap oleh penyalur ART.

"Ada dua hal permasalahan sebetulnya. Yang satu terkait dengan TPPO, nah TPPO itu mungkin akan diselesaikan oleh kepolisian. Yang kedua, terkait dengan perizinan usaha. Perizinan usaha ini memang usaha untuk penyalur tenaga kerja itu pusat, tapi perizinan dasar itu ada di pemerintah kota. Apa itu IMB, terus kemudian perizinan yang lain ya, SLF, kelayakan, dan sebagainya. Nah itu yang harus kita tanyakan," kata Hebi.

Simak selengkapnya di sini.

Baca juga: Korban Meninggal Akibat Karhutla Gunung Bromo Jadi 6 Orang




(fas/haf)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabu: Kadis Perizinan Pastikan Pembangunan Data Center di BSD Belum Berizin
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Pelita Logistik (PSSI) Siap Bagikan 172 Juta Saham Tresuri, Simak Jadwalnya
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Karhutla di Taman Nasional Way Kambas, Api Menyala di Jalur Perlintasan Gajah
• 12 jam laludetik.com
thumb
Polda Metro Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Kampung Ambon Jakbar
• 16 jam laludetik.com
thumb
BNPB Pelajari Laporan dan Kronologi Gugurnya 6 Petugas Karhutla Bromo
• 8 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.