Beberkan Politik Megawati Atasi Karhutla, Hasto: Hutan Terbakar Tak Boleh Jadi Kebun Sawit

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Beberkan Politik Megawati Atasi Karhutla, Hasto: Hutan Terbakar Tak Boleh Jadi Kebun SawitNasional | okezone | Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:05

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, membeberkan konsep politik tata ruang yang digagas Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah utama yang ditekankan mencakup pemberlakuan moratorium hutan serta kewajiban reboisasi bagi seluruh kawasan hutan yang terbakar.

"Kami punya best practices dari pengalaman Ibu Megawati Soekarnoputri sendiri. Yang pertama, itu adalah politik tata ruang, termasuk moratorium hutan harus diberlakukan," tegas Hasto di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Minggu (25/10/2026).

Menurut Hasto, kebijakan tersebut pada intinya melarang tegas konversi lahan hutan yang terbakar menjadi kawasan perkebunan, termasuk kelapa sawit. Sebaliknya, kawasan yang terdampak kebakaran wajib ditanami kembali (reboisasi) agar fungsi ekologisnya pulih.

"Hutan-hutan yang terbakar atau oleh ulah pihak-pihak tertentu dipakai untuk pembukaan perkebunan, tidak boleh dikonversikan untuk perkebunan, termasuk kelapa sawit. Hutan-hutan yang terbakar tersebut harus dilakukan reboisasi kembali," lanjut Hasto.

Baca Juga:Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Tata Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Lebih jauh, Hasto menilai pemerintah perlu menyusun perencanaan tata ruang kawasan hutan secara matang sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam gerakan reboisasi nasional. Menurutnya, upaya ini juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

"Kemudian diperlukan suatu perencanaan tata ruang di kawasan hutan, termasuk bagaimana upaya-upaya untuk mendorong bagaimana warga Indonesia terlibat dalam gerakan reboisasi nasional dan sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat," jelas Hasto.

Selain penataan ruang dan reboisasi, Hasto menekankan pentingnya penegakan supremasi hukum guna mencegah perusakan hutan berulang. Ia menilai sanksi tegas tanpa pandang bulu harus diberikan kepada pelaku pencemaran dan perusakan hutan.

"Kemudian yang kedua adalah supremasi hukum. Tanpa keadilan, tanpa ketegasan, tanpa suatu sanksi yang tegas bagi mereka yang telah merusak hutan-hutan kita, maka apa yang terjadi akan terus-menerus dilakukan," tutur Hasto.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rombongan Pengurus IPNU asal Jepara Kecelakaan di Demak, Satu Tewas
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Video: 6 Sektor Unggulan Danantara Gaet Investor di DTIIF 2026
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ini Dia Pemilik Mobil Termahal di Dunia, Mercedes-Benz Seharga Rp 2,56 Triliun
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Khofifah soroti dugaan pembakaran lahan pada kebakaran TPA Supit Urang
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Jalan-Jalan ala Bridgerton di Inggris, Ini 7 Lokasi yang Wajib Masuk Bucket List
• 12 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.