Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meminta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyelidiki dugaan pembakaran rumpun bambu untuk membuka lahan kebun jeruk yang diduga menjadi pemicu kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun.
Wahyu Hidayat Wali Kota Malang mengatakan, pihaknya telah menyerahkan video rekaman yang memperlihatkan dugaan aktivitas pembakaran di sekitar lokasi kepada Polresta Malang Kota untuk ditindaklanjuti.
“Dari video awal yang sudah kami sampaikan kepada Polresta Malang Kota memang ada dugaan kesengajaan membakar barongan (rumpun bambu) untuk membuka lahan yang diindikasi untuk kebun jeruk,” kata Wahyu saat ditemui di TPA Supit Urang, Minggu (25/10/2026).
Wahyu menjelaskan, dugaan tersebut menjadi salah satu petunjuk awal untuk mengungkap penyebab kebakaran yang berlangsung sejak Rabu (21/10/2026).
Pihaknya juga telah menyampaikan indikasi penyebab dan kronologi kejadian kepada Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur.
Menurut Wahyu, aktivitas pembakaran lahan diduga terjadi di sisi selatan, di luar area TPA Supit Urang.
Angin kencang kemudian membawa percikan api hingga masuk ke kawasan old landfill atau area timbunan sampah lama dan memicu kebakaran.
Kondisi cuaca panas selama musim kemarau turut mempercepat perambatan api di area tersebut.
Akibat kejadian itu, kebakaran berdampak pada sekitar tujuh hektare area old landfill dan delapan hektare area new landfill atau zona timbunan sampah baru.
Pemkot Malang berharap penyelidikan kepolisian dapat mengungkap penyebab pasti kebakaran sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.
“Dan nanti diketahui siapa orang yang membakar,” ujar Wahyu dilansir dari Antara.
Sementara itu, AKBP Alex Sandy Siregar Wakapolresta Malang Kota mengatakan, rekaman video yang diserahkan Pemkot Malang perlu melalui proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Intinya soal ini proses masih berjalan hingga nanti kami melakukan gelar perkara dalam penentuan tersangka,” kata Alex.
Ia menegaskan, penyidik masih mendalami keterkaitan antara barang bukti yang ditemukan dan dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.
“Nanti ada pemeriksaan yang mendalam,” ujarnya. (ant/saf/ham)




