Aksi penjarahan terjadi di sebuah gudang snack yang terbakar di Kota Bengkulu. Para penjarah pun menyesal dan meminta maaf.
Kapolsek Selabar Polresta Bengkulu AKP Bayu Heri mengatakan 12 orang diamankan pada Jumat (23/10). Mereka diduga mengambil makanan ringan atau snack dari gudang yang terbakar tersebut.
"Terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolsek," kata Bayu dilansir detikSumbagsel, Minggu (25/10/2026).
Bayu menjelaskan, 12 orang yang diamankan itu terdiri dari orang dewasa dan sejumlah pelajar. Identitas terduga yang diamankan yakni EW, MT, ZE, VB, IL, DN, DM, AR, CS, AS, AP, dan MA dan juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa makanan ringan yang diduga diambil dari lokasi kebakaran.
(rdp/rdp)





