Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajak talenta muda Indonesia untuk mengambil peran nyata dalam menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan BBM penugasan melalui Program Pengawal Energi 2026.
Program ini menargetkan pengawasan di 3.679 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia, dengan melibatkan putra-putri daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan distribusi energi hingga ke lapangan.
Program Pengawal Energi diluncurkan oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot pada Malam Puncak Perayaan Hari Jadi ke-81 Pertambangan dan Energi, Jumat, 23 Oktober 2026. Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi Kementerian ESDM, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas.
Penguatan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di lapangan
Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dan BBM penugasan merupakan bagian penting dalam memastikan energi yang disalurkan melalui skema penugasan pemerintah dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Karena itu, penguatan pengawasan di lapangan diperlukan untuk mendukung ketersediaan data yang lebih akurat, mengidentifikasi potensi penyimpangan, serta membantu instansi berwenang menindaklanjuti temuan secara tepat.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Ketua Panitia Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 Tahun 2026, M. Pradana Indraputra, mengatakan Program Pengawal Energi dirancang untuk menghubungkan kebutuhan pengawasan sektor energi dengan partisipasi aktif talenta muda di berbagai daerah.
"Pengawasan yang efektif membutuhkan data yang akurat, mekanisme yang jelas, dan orang-orang yang bekerja dengan integritas. Melalui Program Pengawal Energi, kami ingin memperkuat pengawasan hingga ke tingkat SPBU sekaligus membuka kesempatan bagi talenta muda untuk berkontribusi secara langsung bagi kepentingan publik. Mereka bukan sekadar menyaksikan perubahan, tetapi dapat mengambil bagian dalam proses yang membantu menjaga penyaluran energi agar lebih transparan dan tepat sasaran,” ujar pria yang akrab disapa Dana ini, dikutip dalam keterangan tertulis, Minggu, 25 Oktober 2026.
Kementerian ESDM buka 108 posisi Pengawal Energi. Foto: dok Kementerian ESDM.
Baca Juga :
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBUMenurut Pradana, keterlibatan talenta muda juga perlu dipandang sebagai investasi dalam pengembangan sumber daya manusia sektor energi. Pengalaman lapangan dapat menjadi ruang pembelajaran untuk memahami bagaimana kebijakan dan tata kelola energi dijalankan, termasuk pentingnya ketelitian dalam memverifikasi informasi, objektivitas dalam mencatat temuan, serta tanggung jawab dalam menyampaikan laporan.
"Anak muda tidak harus menunggu menjadi pemimpin untuk memberi kontribusi. Mereka bisa memulainya dengan bekerja secara profesional, memeriksa fakta, dan menjalankan tanggung jawab dengan integritas. Kami ingin mendorong lahirnya local heroes, talenta yang memahami kondisi daerahnya dan bersedia mengambil peran untuk menjaga kepentingan masyarakat. Kontribusi dari daerah, jika dilakukan secara konsisten dan terukur, dapat menjadi bagian dari upaya bersama menjaga energi Indonesia," tambah dia.
Program ini membuka 108 posisi, terdiri atas 100 verifikator lapangan dan delapan analis. Para peserta akan mendukung kegiatan verifikasi lapangan, pengumpulan dan analisis data, serta penyusunan laporan temuan untuk ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang. Peran tersebut berfokus pada penguatan informasi dan pengawasan, dengan tetap mengikuti prosedur serta pembagian kewenangan yang berlaku.
Penempatan akan memprioritaskan talenta lokal berdasarkan domisili dan kebutuhan wilayah penugasan. Pendekatan ini diharapkan dapat mendukung pemahaman terhadap kondisi geografis dan karakteristik daerah, sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan. Peserta tetap harus bersedia ditempatkan di wilayah lain di Indonesia sesuai kebutuhan program.
Penugasan diberi honor hingga Rp6,5 juta
Penugasan direncanakan berlangsung selama satu tahun melalui skema perjanjian kerja jasa perorangan. Peserta memperoleh honorarium bulanan sebesar Rp6,5 juta untuk verifikator lapangan dan Rp5,7 juta untuk analis, disertai dukungan operasional, insentif BPJS, serta pembekalan dan sertifikasi sesuai ketentuan program.
Program Pengawal Energi sejalan dengan upaya Kementerian ESDM memperkuat ketahanan energi, meningkatkan kualitas pengawasan, serta mendorong tata kelola sektor energi yang efektif dan akuntabel. Pengawasan yang didukung data lapangan dapat membantu meningkatkan kualitas pemantauan penyaluran BBM bersubsidi dan BBM penugasan, sehingga potensi penyimpangan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
"Partisipasi publik yang kuat bukan berarti menggantikan peran pemerintah atau aparat yang berwenang, melainkan melengkapi upaya pengawasan melalui informasi lapangan yang objektif dan dapat diverifikasi. Kami berharap Pengawal Energi dapat membangun budaya kerja yang mengutamakan fakta, integritas, dan tanggung jawab, sekaligus memperluas kesempatan bagi talenta muda untuk berkontribusi bagi sektor energi," jelas Pradana.
Pendaftaran Program Pengawal Energi dibuka pada 23 Oktober hingga 1 November 2026 melalui portal resmi PEM Akamigas di https://pengawalenergi.akamigas.ac.id/. Informasi mengenai persyaratan, tahapan seleksi, dan ketentuan penugasan dapat diakses melalui portal tersebut. Dari daerah, untuk menjaga energi Indonesia.




