Hasto Sebut PDIP Bakal Tindaklanjuti Ijazah Gibran: Ada Upaya Sengaja Abuse of Power

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersalaman dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming (kanan) dalam sebuah kegiatan di Gedung MPR/DPR RI. (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/sgd/wsj)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut disampaikan Hasto menyusul ajakan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) agar fraksi-fraksi di DPR menindaklanjuti putusan MK. Hasto menyatakan PDIP terbuka dengan dialog untuk menindaklanjuti ijazah Gibran.

Hasto mengatakan, permasalah seputar pencalonan Gibran tidak hanya termuat dalam Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Namun, permasalahan juga terjadi dalam proses Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia minimal capres/cawapres.

Baca Juga: PDIP Siap Dialog dengan PKS Tindaklanjuti Ijazah Gibran, Hasto: Pelanggaran Etika Serius

Menurutnya terdapat indikasi penyelewengan kekuasaan dalam proses yang memuluskan langkah Gibran menjadi calon wakil presiden tersebut.

"Ya, kami membuka ruang untuk dialog karena bagaimanapun juga keputusan Makamah Konstitusi terang-benderang mengingatkan kepada kita bahwa melalui keputusan MK Nomor 90 Tahun 2023 itu adalah upaya sengaja abuse of power," kata Hasto, Minggu (25/10/2026).

"Bukan hanya pelanggaran etik, tetapi itu adalah suatu bagian dari pelanggaran pidana yang mempergunakan hukum kekuasaan."

Politikus PDIP itu menekankan persoalan mengenai ijazah Gibran menyinggung aspek etika dan keteladanan pejabat negara di hadapan publik.

Ijazah Gibran beban Prabowo

Lebih lanjut, Hasto menyatakan kontroversi seputar syarat pendidikan Gibran menjadi beban bagi pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto.

Terlebih lagi, berbagai elemen masyarakt, termasuk kalangan akademisi, telah menyatakan sikap mengenai pelanggaran etik dalam pencalonan Gibran.

Hasto pun menyinggung surat terbuka ratusan guru besar yang mendesak Gibran mengundurkan diri dari jabatannya. Menurutnya, gelombang tuntutan ini menunjukkan pelanggaran etika serius yang harus disikapi.

"Karena itulah suara rakyat, suara para guru besar, suara masyarakat kritis, suara mereka yang berjuang bagi kebenaran dan juga bagaimana pertimbangan hukum yang telah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi itu menjadi pedoman bagi kita semua untuk menindaklanjuti," kata Hasto dalam laporan tim liputan KompasTV, Minggu (25/10).

"Sehingga ke depan kita bisa mengharapkan bahwa ketika etika dilanggar maka delegitimasi dari pemimpin itu sudah tidak lagi dimiliki di hadapan seluruh masyarakat Indonesia yang seharusnya menjadi landasan bagi seluruh kebijakan sikap dari seorang pemimpin."

Baca Juga: Pelaporan Suket Gibran ke Polisi, Kuasa Hukum Pelapor Siapkan Ahli Pidana

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV

Tag
  • hasto kristiyanto
  • ijazah gibran
  • gibran rakabuming raka
  • ijazah gibran beban prabowo
  • pdi perjuangan
  • penyelewengan kekuasaan
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prakiraan Cuaca Jakarta Besok 26 Oktober: Jaktim Hujan Ringan
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jalan Penghubung Dua Desa di Magetan Tertutup Longsor
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kena Pengapuran Lutut, Aldi Taher Tetap Ambil Job: Saya Kepala Keluarga, Pejuang Nafkah Buat Anak-Istri
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Langka! Ketua Mahkamah Agung Iran Temui Mojtaba Khamenei, Apa yang Dibahas?
• 18 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.