Pantau - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia periode 2024–2029, Fathan Subchi, meninggal dunia pada usia 56 tahun saat menjalankan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia, Minggu (25/10/2026).
Kabar meninggalnya Fathan Subchi disampaikan secara resmi oleh BPK melalui Biro Humas dan Kerja Sama Internasional.
BPK menyatakan almarhum sedang menjalankan tugas kedinasan di Rusia ketika meninggal dunia.
“BPK dengan ini menyampaikan bahwa Anggota VI BPK periode 2024-2029, Fathan Subchi, telah berpulang pada hari Minggu, 25 Oktober 2026, pada usia 56 tahun,” tulis Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK dalam siaran pers yang diterima di Denpasar, Bali, Minggu.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, BPK belum menjelaskan penyebab meninggalnya Fathan Subchi.
Fathan Subchi Meninggal Saat Bertugas di RusiaBerdasarkan keterangan resmi BPK, Fathan Subchi meninggal dunia ketika sedang melaksanakan tugas pemeriksaan di Moskow.
Almarhum diketahui masih aktif menjabat sebagai Anggota VI BPK untuk periode 2024–2029.
Fathan Subchi mulai mengemban jabatan tersebut pada Oktober 2024.
Dengan demikian, almarhum telah menjalankan tugas sebagai Anggota VI BPK selama sekitar dua tahun sebelum meninggal dunia.
BPK belum menyampaikan rincian mengenai kegiatan pemeriksaan yang sedang dilaksanakan almarhum di Rusia.
Informasi mengenai penyebab kematian maupun proses pemulangan jenazah juga belum dijelaskan dalam siaran pers tersebut.
BPK Sampaikan Duka Cita atas Kepergian Fathan SubchiPimpinan dan seluruh keluarga besar BPK menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Fathan Subchi.
Lembaga tersebut juga memberikan penghormatan atas pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai Anggota VI BPK.
BPK menyampaikan doa bagi almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” tulis keterangan tersebut.
Pernyataan resmi itu menjadi konfirmasi BPK mengenai meninggalnya salah satu anggotanya yang masih aktif menjabat.
Fathan Subchi Menjabat Anggota VI BPK Sejak Oktober 2024Fathan Subchi merupakan Anggota VI BPK yang menjabat untuk masa bakti 2024–2029.
Ia mulai menjalankan tugas pada Oktober 2024 dan masih menduduki jabatan tersebut hingga meninggal dunia pada 25 Oktober 2026.
Sebagai lembaga negara, BPK memiliki tugas melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Kepergian Fathan Subchi terjadi ketika almarhum sedang menjalankan penugasan pemeriksaan di luar negeri.
BPK menyampaikan penghormatan terakhir melalui pernyataan resmi yang diterbitkan pada hari meninggalnya almarhum.




