Bela Ibu, Anak Tewas Dianiaya Ayah di Bandung, Berawal Cekcok Perkara Judol

grid.id
12 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Karena membela ibunya, seorang anak tewas dianiaya ayah di Bandung. Peristiwa ini diduga bermula dari percekcokan suami istri perkara judol.

Penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial DR (37) terhadap anak kandungnya RR (15) hingga tewas membuat geger warga Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tragedi ini terjadi pada Senin (19/10/2026) lalu sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat pelaku, DR meminta uang Rp 500 ribu kepada istrinya, SS (33). Uang yang seharusnya dipakai untuk keperluan sekolah tersebut diduga akan digunakan pelaku untuk judi online (judol).

Tak disangka, cekcok perkara judol ini berujung pada tragedi anak tewas dianiaya ayah. Sang anak, RR, berusaha melerai pertengkaran kedua orangtuanya dengan membela sang ibu.

Nahas, upaya remaja 15 tahun tersebut justru berakhir tragis. DR diduga melampiaskan amarahnya kepada sang anak dengan melakukan kekerasan hingga berujung hilangnya nyawa.

"Nah, berawal percekcokan ini, dari tersangka ini meminta uang kepada orang tua korban, ibunya ya, sehingga terjadi percekcokan itu. Dari keterangan bahwa uang Rp 500.000 tersebut dipergunakan untuk bermain judi online, sehingga di sinilah muncul percekcokan itu terjadi," ujar Tri saat menyampaikan rilis kasus di Mapolresta Bandung, dikutip dari Kompas.com.

Saat itu, DR dengan sadisnya mencekik, memukul dan menendang anaknya sendiri. Selain itu, pelaku juga melempar korban dengan lampu hingga membuatnya tak berdaya.

Serangan bertubi-tubi membuat RR mengalami pendarahan di bagian belakang kepala yang diakibatkan kekerasan dari benda tumpul. Luka inilah yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Dari hasil autopsi yang telah kita dapatkan bahwa korban meninggal dunia diakibatkan adanya resapan darah di bagian belakang kepala, diakibatkan kekerasan akibat benda tumpul. Kekerasan benda tumpul ini bisa diakibatkan dari pukulan maupun tendangan," jelas Tri.

Melihat anaknya yang tak berdaya, ibu korban segera meminta pertolongan kepada warga sekitar. Sang anak pun dilarikan ke fasilitas medis terdekat namun nyawanya tidak tertolong.

Sementara itu, polisi yang mendapatkan laporan pun langsung bergerak ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

 

Atas perbuatannya, DR dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka juga dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) dan (2) serta Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kesaksian Warga

Ketua RT setempat, Ujang Saripudin (44) membenarkan peristiwa anak tewas dianiaya ayah yang terjadi wilayahnya tersebut. Meksi begitu, dirinya mengaku tidak tahu pasti detail kronologi kejadian.

"Untuk kronologisnya saya kurang tahu detailnya gimana. Saya tahunya juga dari istri saya, kemudian saya cek ke lokasi dan benar sudah banyak warga di sana (rumah korban)," ujarnya, dikutip dari Tribun Jabar.

"Iya, katanya (diduga meninggal dunia) oleh bapaknya," ujarnya.

Peristiwa penganiayaan hingga berujung hilangnya nyawa ini membuat warga sekitar kaget. Menurut Ujang, sebelumnya keluarga tersebut dikenal harmonis dan tidak memiliki riwayat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Kalau laporan ke saya soal KDRT atau bagaimana, dari dulu sampai sebelum kejadian kemarin, tidak ada. Keluarganya biasa saja seperti warga pada umumnya. Berbaur juga dengan warga, tidak ada yang aneh-aneh," ucapnya.

Ayah RR sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojel online (ojol). Sementara itu, ibu korban juga memiliki pekerjaan.

Menurut Ujang, korban sendiri dikenal sebagai pribadi yang baik dan senang bergaul. RR bahkan kerap bermain dengan anaknya di rumah karena berusia sebaya.

"Keluarga korban bisa dibilang sibuk, kedua orang tuanya bekerja. Korban juga baik, sering bermain di sini. Bahkan main juga sama anak saya karena sepantaran. Makanya warga di sini syok dan tidak menyangka apalagi korban juga dikenal baik," pungkasnya.

 

Jenazah RR sendiri telah dimakamkan pada Selasa (20/10/2026). Lokasi pemakaman berada dekat dengan rumah korban yang menjadi tempat kejadian perkara. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Diwarnai Baku Tembak, 3 Tersangka Penembakan Gereja Yordania Ditangkap
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Elektabilitas Anies Konsisten di 3 Besar, NasDem Siap Mengusung?
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Ada Anomali Harga Pangan, Pemerintah akan Tindak Tengkulak Nakal
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Mengenang Rekam Jejak Laksamana Widodo AS: Menghadapi Badai Krisis Hingga Reformasi
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
IHSG Sempat Dibuka Menguat 0,06% di Awal Perdagangan
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.