Aduan Suket Ijazah Gibran Diproses, 2 Pelapor Telah Diperiksa | SAPA PAGI

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aduan terkait keabsahan surat keterangan (suket) pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai diproses oleh Bareskrim Polri.

Kuasa hukum pelapor, Azam Khan, menyampaikan bahwa dua orang pelapor telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Di sisi lain, kuasa hukum Gibran, Muhammad Ruliandi, menegaskan bahwa surat keterangan yang dipersoalkan merupakan produk keputusan administrasi pemerintahan.

Baca Juga: Ade Armando Cerita Gibran Sempat Menolak, Jokowi Minta Bantu Prabowo

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ijazah gibran
  • gibran
  • suket ijazah gibran
  • bareskrim polri
  • dialog
  • sapa pagi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Awal Pekan Stagnan di Rp 2,54 Juta/Gram
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Jelang Sumpah Pemuda, Generasi Muda Diingatkan soal Gempuran Budaya Asing
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Sejarah Unik Bento dan Perkembangannya dalam Budaya Jepang
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
Chery TIGGO7 Jalani Uji Tabrak dengan Truk pada Kecepatan 50 Km/Jam, Struktur Kabin Diklaim Tetap Utuh
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Gaji Cepat Habis? Ini Cara Atur Uang Supaya Tidak Boncos Akhir Bulan
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.