Kapolda Metro Jaya Wajibkan Ada Rekaman Video Penindakan saat Operasi Patuh Jaya

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto, saat memberikan keterangan pada wartawan di Jakarta, Senin (26/10/2026). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto, mewajibkan adanya dokumentasi video dalam penindakan pelanggaran lalu lintas saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026.

Dalam Apel Operasi Patuh Jaya di Jakarta, Senin (26/10/2026), ia menyampaikan sejumlah pedoman yang harus dilaksanakan untuk memastikan operasi berjalan efektif dan menumbuhkan kepatuhan berlalu lintas atas kesadaran murni masyarakat.

Pertama, laksanakan pendataan dan pemetaan berbasis akar masalah. Petakan titik rawan pelanggaran melawan arus.

“Identifikasi akar masalahnya apakah kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, atau faktor rekayasa lalu lintas,” tuturnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Hari Ini, Kerahkan 2.938 Personel

“Petakan titik rawan kecelakaan. Identifikasi akar masalahnya apakah kondisi jalan rusak, kurangnya penerangan lampu jalan, minimnya rambu, atau minimnya pengawasan."

Selanjutnya, ia juga meminta untuk memetakan dan identifikasi pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm.

“Catat identitas, alamat rumah, atau asal sekolah bagi pelanggar yang masih berstatus pelajar. Cari tahu akar masalahnya melalui pendekatan humanis. Apa karena faktor ekonomi tidak mampu membeli helm atau sekedar rendahnya kesadaran masyarakat," ujarnya.

Kedua, ia memerintahkan untuk mengedepankan cara bertindak yang tegas, humanis, sesuai aturan, dan berbasis bukti.

“Apakah--mewajibkan dokumentasi video. Jadi setiap tindakan atau penindakan kepolisian baik itu secara teguran harus dilakukan dengan menggunakan video baik itu melalui bodycam atau rekan-rekan HP,” ucapnya.

“Di sini petugas menggunakannya sebagai bahan pengawasan akuntabilitas dan evaluasi.”

Ia juga mewajibkan adanya pelibatan Provos secara aktif untuk mengawasi kedisiplinan personel guna memastikan tidak ada penyimpangan serta menjaga sikap profesional dan humanis di lapangan.

“Kedepankan edukasi dan pencegahan namun lakukan penindakan hukum secara tegas, adil dan konsisten terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan,” tuturnya.

Pembinaan bagi Pelanggar

Ketiga, ia juga memerintahkan untuk menindaklanjuti hasil kegiatan operasi melalui kunjungan edukatif Bhabinkamtibmas maupun Bintmas Lantas.

Baca Juga: Operasi Patuh 2026 Mulai Digelar Hari Ini, Cek Sasaran Tilang ETLE hingga 8 November

“Jadi setelah kita tahu warga masyarakat kita yang melanggar pada titik-titik tertentu ya sebagaimana contoh melawan arus kita harus tahu warga mana itu, sehingga kemudian dilanjutkan dengan tindakan pembinaan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Hasil penindakan, lanjut dia, harus bermuara pada terbentuknya database pelanggar lengkap dengan alamat.

Jika pelanggar merupakan pelajar, maka personel harus mengetahui asal sekolahnya.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kapolda metro jaya
  • operasi patuh jaya
  • pelanggaran lalu lintas
  • jakarta
  • operasi patuh
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gunung Ibu Erupsi Beruntun 4 Kali Pagi Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 500 Meter
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
IHSG Rebound, Investor Asing Jual Saham Rp8 Triliun
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Karhutla Kalimantan Tengah Belum Padam, 11.786 Hektare Lahan Masih Terbakar
• 3 jam laludisway.id
thumb
Hasil Persita Vs Bali United 1-1: Gol Dramatis Menit Akhir Jaga Rekor Tak Terkalahkan Pendekar Cisadane
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Transfer Pusat Dipangkas Rp142,33 Miliar, RAPBD Ponorogo 2027 Harus Dihitung Ulang
• 2 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.