Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pihaknya siap menunjukkan dokumen ijazah dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga Sarjana (S1) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.
Kuasa hukum Gibran, Muhammad Rullyandi membeberkan bahwa langkah ini diambil menggunakan instrumen hukum dari Pasal 83 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986. Pihaknya menyatakan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh seorang pegiat pendidikan bernama Mercy Sihombing.
Baca Juga: Sosok 'Jokowi Baru' Akan Segera Lahir di Indonesia
"Sesuai Pasal 83 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986, pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap objek sengketa yang sedang diperiksa dalam proses persidangan bisa mengajukan diri sebagai pihak terkait atau intervensi," ujar Rullyandi dikutip Senin (26/10/2026).
"Inilah kita untuk menghormati hukum acara Pasal 83 itu kita masuk sebagai pihak intervensi," tegasnya.
Rullyandi menegaskan, panggung pengadilan akan menjadi titik akhir dari segala tuduhan sumir yang selama ini mengarah pada Gibran. Seluruh dokumen pendidikan yang disengketakan akan diserahkan untuk diverifikasi keasliannya oleh para hakim.
"Semua (ijazah Gibran) akan kita perlihatkan di hadapan majelis hakim nanti," pungkas Rullyandi.
Adapun Anggota tim kuasa hukum lainnya, Adil Supatra Akbar menyatakan bahwa kehadiran langsung kliennya sangat bergantung pada kelonggaran jadwal protokoler negara.
"Terkait hal itu tentunya kan kita semua tahu bahwa wapres tentu sibuk dengan agenda kenegaraannya. Namun insyaallah apabila memang ada kesempatannya dan tidak berbenturan dengan agenda kenegaraan, beliau akan hadir," kata Adil Supatra.
Menurut Adil, kehadiran langsung tersebut bertujuan untuk sekaligus juga membuat isu yang terkait belakangan ini menjadi lebih terang lagi.
Adil memastikan bahwa seluruh tim pengacara telah melakukan peninjauan dan audit internal terhadap wujud fisik ijazah-ijazah tersebut, dan mengonfirmasi bahwa dokumen-dokumen itu dalam kondisi lengkap serta autentik.
Baca Juga: Rezim Prabowo Geger, Terendus Konspirasi Level Tinggi Tokoh Antipemerintah dan Dubes Singapura
"Kami akan buktikan seluruhnya bahwa beliau memiliki ijazah yang lengkap baik dari SLTP kemudian SLTA setara sampai dengan S1. Karena kita sudah lihat ya," tegas Adil.





