Jakarta, VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan dukungan pendanaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus segera diterjemahkan menjadi langkah operasional yang mempercepat penanganan karhutla dan mengurangi dampaknya terhadap masyarakat.
"Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Saya minta para kepala daerah segera mengoptimalkan bantuan ini untuk memperkuat pemadaman, melindungi warga dari dampak asap, dan memenuhi kebutuhan petugas di lapangan. Laksanakan secara cepat, tepat sasaran, dan akuntabel, dengan mengikuti mekanisme penganggaran serta penggunaan bantuan yang telah diatur," kata Tito dalam keterangan di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Sebelumnya, pemerintah kembali menyalurkan bantuan presiden untuk penanganan karhutla senilai Rp480 miliar bagi 44 kabupaten/kota di tujuh provinsi.
Dengan tambahan tersebut, total bantuan dalam dua kali penyaluran mencapai Rp1,24 triliun, setelah pada 7 September 2026 pemerintah memberikan bantuan Rp760 miliar.
Bantuan diarahkan untuk memperkuat operasi pemadaman, melindungi masyarakat dari dampak kabut asap, memenuhi kebutuhan personel di lapangan serta mendukung pemulihan ekosistem lahan gambut bekas terbakar.
Mendagri juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.8/8481/SJ tanggal 23 Oktober 2026. Surat edaran tersebut sebagai pedoman operasional yang mengatur penganggaran, penggunaan, pengawasan serta pelaporan bantuan pemerintah pusat dan bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnya untuk penanganan karhutla.
Melalui surat edaran itu, bantuan dapat digunakan untuk operasi pemadaman darat dan metode suntik gambut, termasuk penyediaan bahan bakar, logistik dan operasional lapangan, serta mobilisasi tim penanganan.
Penggunaannya juga mencakup operasional posko pengungsian, distribusi logistik, evakuasi masyarakat, siaga kesehatan, layanan medis gratis bagi masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap serta penyelamatan satwa liar.
Dukungan peralatan meliputi alat pelindung diri, pompa air, pompa gendong, tangki air, selang, pembuatan sumur bor, kendaraan taktis pemadaman, motor trail serta sewa ekskavator.
Bantuan juga dapat membiayai kebutuhan medis, masker, vitamin dan obat-obatan, oksigen portabel, insentif pemadaman, dukungan logistik bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan, serta pemulihan ekosistem gambut bekas terbakar.
Pada penyaluran kedua, Kalimantan Tengah memperoleh Rp110 miliar untuk sembilan daerah; Sumatera Selatan Rp100 miliar untuk sepuluh daerah; Kalimantan Selatan Rp80 miliar untuk tujuh daerah; serta Riau Rp70 miliar untuk tujuh daerah.





