18 Layanan Gratis Pemprov DKI untuk Pemegang KTP Jakarta, Cek Daftarnya

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan berbagai layanan gratis bagi warga, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga administrasi kependudukan. Sejumlah fasilitas ini dapat dimanfaatkan pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta sesuai ketentuan.

Layanan tersebut juga mencakup transportasi umum, akses internet, taman kota, dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Warga dapat mengakses beberapa fasilitas melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) maupun kanal resmi instansi terkait.

Mengutip laman resmi Jakarta Smart City, terdapat 18 layanan gratis yang tersedia bagi masyarakat. Namun, setiap layanan memiliki mekanisme, persyaratan, dan ketentuan penggunaan yang berbeda.

Lantas, apa saja layanan gratis yang dapat dimanfaatkan pemegang KTP DKI Jakarta? Berikut daftar layanan beserta cara mengaksesnya.

Baca Juga :

Warga Jaksel, Ini Jadwal Pelayanan Klinik Hewan Keliling 26 Oktober 2026
18 Layanan Gratis Pemprov DKI Jakarta untuk Pemegang KTP Jakarta

Berikut 18 layanan gratis yang dapat dimanfaatkan warga beserta cara mengaksesnya.

1. Ambulans PK3D

Warga yang mengalami kondisi medis darurat dapat menghubungi ambulans gratis dari Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D) Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui nomor 119. Permintaan bantuan juga bisa diajukan melalui fitur Ambulans di aplikasi JAKI dengan mengaktifkan lokasi, memasukkan nomor telepon, lalu menekan tombol DARURAT selama tiga detik.

Layanan ini ditujukan bagi warga yang membutuhkan penanganan medis segera. Pastikan informasi lokasi dan nomor telepon yang dimasukkan benar agar petugas dapat menindaklanjuti permintaan bantuan.

2. Konsultasi Psikolog melalui Jak-CARE

Jakarta Counseling and Assistance for Resilience and Empowerment (Jak-CARE) menyediakan konsultasi gratis dengan psikolog klinis selama 24 jam. Layanan ini dapat dimanfaatkan warga untuk memperoleh dukungan psikologis awal dan arahan penanganan sesuai kebutuhan.

Untuk mengakses layanan tersebut, buka aplikasi JAKI dan ketik “Konsultasi kesehatan mental” pada kolom pencarian. Setelah itu, pilih “Konsultasi Sekarang” dan ikuti petunjuk yang tersedia untuk melanjutkan proses konsultasi.

3. Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin

Calon pengantin yang memiliki KTP DKI Jakarta dapat mengikuti konseling pranikah dan pemeriksaan laboratorium secara gratis di puskesmas terdekat. Pemeriksaan ini membantu calon pasangan mempersiapkan kondisi kesehatan sebelum menikah dan membangun keluarga.

Calon pengantin dapat menghubungi puskesmas setempat untuk mengetahui jadwal pemeriksaan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan begitu, pemeriksaan dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :

Pramono: Dampak Ekonomi Jakarta Running Festival dan Konser Kanye West Capai Rp625 Miliar
4. Pasukan Putih

Pasukan Putih merupakan layanan pendampingan bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan. Melalui kunjungan ke rumah, petugas membantu memantau kesehatan, mengingatkan jadwal minum obat, serta mendampingi aktivitas sehari-hari.

Petugas juga memberikan edukasi kesehatan kepada warga dan keluarga serta membantu menghubungkan penerima manfaat dengan fasilitas kesehatan jika diperlukan. Bentuk pendampingan disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat dan ketentuan program.

5. Layanan Pemakaman

Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan pemakaman yang mencakup penggalian makam, ambulans jenazah, dan fasilitas pendukung lainnya. Fasilitas ini membantu keluarga mengurus keperluan pemakaman ketika menghadapi masa berduka.

Warga dapat memeriksa ketersediaan petak makam melalui fitur Cek Ketersediaan Petak Makam di aplikasi JAKI. Melalui fitur tersebut, warga bisa melihat petak yang masih tersedia di berbagai tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta dan mengajukan permohonan secara daring.

6. Program Sekolah Swasta Gratis

Program sekolah swasta gratis mencakup 103 sekolah di lima wilayah kota administrasi Jakarta, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga sekolah luar biasa (SLB). Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan bagi anak-anak tanpa membebani orang tua dengan biaya pendidikan pokok.

Biaya yang dibebaskan meliputi uang pangkal, Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bulanan, dan biaya kegiatan belajar sesuai ketentuan program. Orang tua dapat memeriksa daftar sekolah peserta dan persyaratan penerimaan melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga :

3 Strategi Polda Metro dalam Operasi Patuh Jaya
7. Pelatihan Kerja di PPKD

Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) menyediakan pelatihan berbagai bidang untuk membantu warga meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan diri memasuki dunia kerja. Jenis pelatihan yang tersedia mengikuti kebutuhan serta program yang dibuka oleh masing-masing pusat pelatihan.

Warga dapat memeriksa jadwal, bidang pelatihan, dan persyaratan pendaftaran melalui kanal resmi PPKD DKI Jakarta. Calon peserta perlu memastikan program yang diminati sedang dibuka sebelum mengajukan pendaftaran.

8. Peminjaman Buku melalui Jaklitera

Jaklitera merupakan layanan perpustakaan digital yang memudahkan masyarakat mencari koleksi buku sesuai minat dan kebutuhan. Warga dapat menelusuri judul buku, mencari nama penulis, serta melihat informasi koleksi dan peminjaman melalui layanan tersebut.

Jaklitera juga dapat diakses melalui fitur Perpustakaan Jakarta di aplikasi JAKI. Warga yang belum menjadi anggota dapat mendaftar dengan melengkapi data diri sesuai petunjuk yang tersedia.

9. Wi-Fi Gratis JAKIWIFI

Program JAKIWIFI menyediakan akses internet gratis di 2.785 titik publik, termasuk kawasan permukiman, sekolah, dan taman kota. Fasilitas ini dapat digunakan masyarakat untuk belajar, bekerja, maupun mencari informasi melalui internet.

Untuk menemukan titik terdekat, buka aplikasi JAKI dan cari fitur Wi-Fi Gratis melalui kolom pencarian atau menu Semua di halaman Beranda. Pilih Pindai Area untuk melihat lokasi pada peta, kemudian ikuti petunjuk guna memperoleh nama pengguna (username) dan kata sandi (password) jaringan Wi-Fi.

10. Transportasi Umum Gratis

Warga yang memenuhi kriteria penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) dapat menggunakan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta tanpa biaya sesuai ketentuan. Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025, terdapat 15 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan fasilitas tersebut.

Sementara itu, layanan Mikrotrans bertarif Rp0 dapat digunakan oleh seluruh penumpang. Warga juga dapat memanfaatkan fitur Peta di aplikasi JAKI untuk mencari halte Transjakarta dan stasiun MRT atau LRT, melihat rute, serta mengetahui perkiraan waktu tempuh.

11. Layanan Derek Kendaraan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyediakan Call Center SIAP 1500813 yang beroperasi selama 24 jam setiap hari. Layanan ini mencakup derek kendaraan gratis di wilayah DKI Jakarta, informasi lalu lintas, serta pengaduan mengenai fasilitas lalu lintas yang rusak.

Warga dapat mengakses layanan tersebut melalui aplikasi JAKI dengan memilih fitur Transportasi Publik di halaman Beranda, lalu menekan ikon Call Center SIAP 1500813. Setelah terhubung, sampaikan kebutuhan bantuan atau informasi yang diperlukan kepada petugas.

Baca Juga :

Pasar Taman Puring bakal Direvitalisasi jadi Taman Disabilitas
12. Taman Kota

Jakarta memiliki 1.457 taman kota dan ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat dikunjungi tanpa biaya tiket masuk. Sejumlah taman juga buka hingga malam sehingga warga dapat memanfaatkannya untuk berolahraga atau menghabiskan waktu bersama keluarga.

Untuk menemukan lokasi taman, buka fitur Peta di aplikasi JAKI, pilih kategori Fasilitas Umum, kemudian cari Taman atau Ruang Terbuka Hijau (RTH). Fitur tersebut membantu warga menemukan lokasi taman dan melihat rute menuju tempat tujuan.

13. Vaksinasi Rabies dan Sterilisasi Hewan

Pemprov DKI Jakarta menyediakan vaksinasi rabies bagi hewan penular rabies (HPR) serta layanan sterilisasi hewan secara gratis. Kegiatan ini digelar secara berkala di lokasi berbeda untuk menjangkau pemilik hewan dan komunitas yang menangani kucing di lingkungan permukiman.

Informasi mengenai jadwal, lokasi, dan persyaratan dapat dipantau melalui akun Instagram @dkpkp.jakarta dan @pusyankeswannak.jakarta. Pemilik hewan disarankan memeriksa pengumuman terbaru sebelum membawa hewan peliharaan ke lokasi pelayanan.

14. Pengangkutan Sampah Berukuran Besar

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyediakan layanan Pengelolaan Sampah Besar (Bulky Waste) untuk membantu warga membuang barang berukuran besar, seperti furnitur yang sudah tidak terpakai. Layanan gratis ini mendukung pengelolaan sampah agar lebih tertib dan ramah lingkungan.

Warga dapat mengajukan permohonan melalui situs Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta atau mengantarkan sampah ke lokasi penyerahan (drop-off) yang tersedia. Informasi lebih lanjut mengenai layanan ini dapat dipantau melalui akun Instagram @dinaslhdki.

15. Bibit Tanaman Produktif

Warga yang ingin menanam sayuran, buah, atau tanaman produktif lainnya dapat mencari informasi program penyediaan bibit gratis melalui situs P2BPT. Program ini dapat mendukung kegiatan bercocok tanam di rumah maupun lingkungan sekitar.

Sebelum mengajukan permohonan, warga perlu memeriksa ketersediaan bibit, persyaratan, dan tata cara pendaftaran melalui kanal yang disediakan. Jumlah serta jenis bibit yang tersedia mengikuti program yang sedang berjalan.

Baca Juga :

Cek Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak pada Operasi Patuh Jaya
16. Pembinaan UMKM melalui Jakpreneur

Jakpreneur menyediakan program kewirausahaan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merintis maupun mengembangkan bisnis. Dukungan yang diberikan mencakup pelatihan, pendampingan, pengurusan perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, hingga akses permodalan.

Informasi program dan pendaftaran dapat diakses melalui aplikasi JAKI dengan mengetik “Jakpreneur” pada kolom pencarian di halaman Beranda. Selanjutnya, pilih Cek Info Kegiatan UMKM untuk melihat program yang tersedia dan mengikuti petunjuk pendaftaran.

17. Keringanan atau Pembebasan PBB-P2

Pemprov DKI Jakarta memberikan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah tapak dengan nilai jual objek pajak (NJOP) maksimal Rp2 miliar dan rumah susun dengan NJOP maksimal Rp650 juta. Informasi terbaru mengenai ketentuan dan persyaratan pembebasan pajak dapat dipantau melalui akun Instagram resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Warga juga dapat memeriksa informasi dan tagihan PBB-P2 melalui fitur Pajak di aplikasi JAKI. Caranya, masuk atau daftarkan akun pajak daring, pilih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), lalu tekan Cek Pajak.

18. Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyediakan layanan pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, surat pindah, dan dokumen kependudukan lainnya. Sejumlah layanan tersebut dapat diajukan secara daring melalui Alpukat Betawi yang terintegrasi dengan aplikasi JAKI.

Melalui Alpukat Betawi, warga dapat mengajukan dokumen kependudukan, menjadwalkan pelayanan, dan memantau perkembangan permohonan. Untuk mengaksesnya, buka aplikasi JAKI, gulir halaman Beranda, pilih menu Kependudukan, lalu tekan Alpukat Betawi dan ikuti petunjuk pengajuan sesuai layanan yang dibutuhkan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Demo Gratis Elta: Defy All Gods Unjuk Gigi di Steam Next Fest
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Ramai Peserta JRF 2026 Terobos Pagar COP, Dokter Tirta: Kamu Harusnya...
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Andre Rosiade Dorong Percepatan Pembangunan Proyek Tol Sicincin-Bukittinggi
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Senin, BMKG prakirakan hujan guyur mayoritas kota besar di Indonesia
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
TNI Tambah Pesawat Hercules untuk Percepat Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan
• 10 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.