Mobil McLaren 570S AT yang tercatat dimilki oleh seorang montir bengkel Yudariansyah, jadi perhatian Korlantas Polri. Mereka akan menelusuri pemilik asli dari kendaraan tersebut.
Sebab, Yuda yang berprofesi sebagai montir bengkel motor, tak pernah merasa memiliki mobil, apalagi sampai supercar macam McLaren.
“Karena kita sudah koordinasi dengan jajaran kepolisian, sudah diatensi oleh Kakorlantas, sedang diselidiki sebenarnya punya siapa ini kendaraan,” kata Plt Kepala Samsat Ciledug, Idham Kholid, di Samsat Ciledug, Kota Tangerang, Senin (26/10).
Menurut Idham, kendaraan tersebut belum ditemukan hingga saat ini. Berdasarkan penelusuran database, McLaren itu tercatat masuk ke wilayah Samsat Ciledug melalui mutasi dari Bekasi pada Oktober 2022.
Saat ini, Samsat Ciledug telah memblokir data kendaraan tersebut dari sistem perpajakan. Langkah itu dilakukan karena Yudariansyah mengaku tidak pernah memiliki mobil mewah tersebut.
Yuda sebelumnya mengetahui namanya tercatat sebagai pemilik McLaren bernomor polisi B 570 H setelah petugas Samsat mendatangi rumahnya untuk menagih tunggakan pajak sebesar Rp 137.471.000.
Sehari-hari bekerja sebagai montir bengkel motor, Yuda mengaku tidak mengetahui bagaimana identitasnya dapat digunakan dalam administrasi kendaraan tersebut.
“Saya juga enggak tahu itu kenapa data saya bisa dipakai sama orang. Tiba-tiba tuh orang Samsat ke rumah bawa tagihan pajak,” ujar Yuda.
Idham menduga pencatutan identitas itu berkaitan dengan proses pembelian kendaraan melalui leasing atau showroom yang menggunakan data kependudukan orang lain. Namun, dugaan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab.
Selain menangani kasus McLaren tersebut, Samsat Ciledug juga mendata puluhan kendaraan mewah yang menunggak pajak di wilayahnya.
Dari data PSI ( Pengendalian Sistem Informasi & Evaluasi Bapenda Prov Banten ), Idham menyebut terdapat 39 unit kendaraan yang masuk dalam pendataan, baik atas nama perusahaan maupun perseorangan.
Dari jumlah tersebut, tujuh unit telah membayar pajak, delapan unit telah diblokir, satu unit telah mutasi keluar, sedangkan 23 unit lainnya belum membayar pajak.
Kendaraan yang masuk dalam pendataan antara lain Ferrari, Lamborghini, Lexus, dan McLaren. Samsat Ciledug menyatakan akan terus menelusuri kendaraan-kendaraan tersebut untuk memastikan kepatuhan pembayaran pajak sekaligus menindaklanjuti persoalan ketidaksesuaian data kepemilikan.





