JAKARTA, DISWAY.ID– Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026. Operasi ini mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin menegaskan keberhasilan operasi tidak diukur dari banyaknya pelanggar yang ditilang. Seluruh jajaran diminta mengutamakan perubahan perilaku pengendara melalui pendekatan persuasif dan edukasi keselamatan.
“Operasi ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat secara kesadaran mandiri. Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan tilang,” kata Aries dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).
BACA JUGA:Jakarta-Bekasi Perpanjang 5 Tahun Pengelolaan Sampah Bantargebang
Pendekatan tersebut diterapkan seluruh personel lalu lintas di tingkat Polda maupun Polres. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pengendara melalui pemahaman terhadap aturan, bukan semata-mata mengandalkan penindakan di lapangan.
Korlantas Polri menggencarkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di berbagai ruang publik, menyasar sekolah, kampus, komunitas otomotif, hingga pengemudi angkutan umum. Kampanye juga dilakukan melalui media massa dan media sosial.
Aries mengingatkan, kecelakaan lalu lintas kerap berawal dari pelanggaran kecil yang dianggap sepele. Kesadaran pribadi menjadi bagian penting membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Indikator keberhasilan yang sesungguhnya adalah perubahan perilaku masyarakat di jalan raya yang semakin tertib, patuh pada aturan, dan saling menghargai sesama pengguna jalan demi keselamatan jiwa,” ujarnya.
Sebanyak 11 jenis pelanggaran menjadi sasaran pengawasan, antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm berstandar SNI, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka dan rambu, menerobos lampu merah, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, menerobos jalur busway, parkir di trotoar, serta penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Shin Tae-yong Sentil Penggunaan JIS untuk Konser: Fokuskan ke Sepak Bola
Korlantas Polri mengimbau masyarakat mematuhi seluruh aturan lalu lintas selama operasi berlangsung dan menghindari pelanggaran yang dapat terpantau kamera ETLE.





