Bahlil Ungkap Dugaan Perusahaan Asing Lakukan Penambangan di Kebun Sawit

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bahlil menegaskan, perusahaan yang hanya mengantongi izin usaha perkebunan kelapa sawit tidak diperbolehkan menjalankan kegiatan usaha lain.

Bahlil Ungkap Dugaan Perusahaan Asing Lakukan Penambangan di Kebun Sawit. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan adanya dugaan sejumlah perusahaan asing melakukan aktivitas pertambangan di kawasan perkebunan kelapa sawit. Aktivitas tersebut diduga dilakukan di luar izin usaha yang telah diberikan pemerintah.

Bahlil mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama Satuan Tugas (Satgas) dan tim internal Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. Pemerintah akan melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap perkebunan sawit yang diduga menjalankan kegiatan pertambangan.

Baca Juga:
Bahlil Laporan ke Prabowo, Penyebab Antrean Panjang di Sejumlah Wilayah Bali

"Kami juga telah melakukan rapat dengan tim Satgas dan tim internal di ESDM untuk melakukan monitoring pemeriksaan terhadap kebun-kebun yang juga melakukan usaha pertambangan. Yang ditenggarai itu dilakukan oleh beberapa perusahaan asing," kata Bahlil dalam konferensi pers, Senin (26/10/2026).

Bahlil menegaskan, perusahaan yang hanya mengantongi izin usaha perkebunan kelapa sawit tidak diperbolehkan menjalankan kegiatan usaha lain di luar izin yang telah diterbitkan.

Baca Juga:
Menteri Bahlil ke Singapura soal Ekspor Gas: Jangan Ajari Indonesia Hormati Kontrak

"Dan ingat, sebagaimana Pak Menteri investasi, kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha sawit, enggak boleh melakukan usaha lain, pendapatan lain gitu," ujar dia.

Lebih lanjut, Bahlil mengaku telah menerima laporan dari Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM mengenai sejumlah perusahaan yang diduga menjalankan kegiatan usaha di luar perizinannya.

Baca Juga:
Bahlil Akui Truk Tambang dan Perkebunan Masih Antre BBM Subsidi di Kalimantan

Menurutnya, beberapa perusahaan tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

"Dan saya sudah mendapat laporan dari Dirjen Gakkum ada beberapa perusahaan yang sedang dilakukan pendalaman dan berpotensi untuk melakukan kegiatan lain selain daripada izin yang dikeluarkan," kata dia.


(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terungkap! Motif 2 Pelaku Bunuh Driver Taksi Online di Asahan, Terdesak Bayar Utang
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Laba RISE Menanjak 183 Persen per September 2026, Segmen Industrial dan Logistik Jadi Penopang
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Milos Joksic Sebut Kartu Merah Busnic Petaka Kekalahan Garudayaksa dari Persib
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Lula Kembali Menang jadi Presiden Brazil
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Siap-Siap! Bank Sentral Dunia Akan Pengaruhi Gerak Pasar Pekan Depan
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.