JAKARTA, DISWAY.ID – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melontarkan sentilan keras saat menanggapi polemik pemangkasan ekspor gas bumi ke Singapura.
Bahlil menegaskan kebijakan tersebut tetap mengacu pada kontrak yang berlaku, sekaligus meminta Indonesia diperlakukan setara dan tidak menjadi sasaran olok-olok.
Bahlil menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk menghormati kontrak kerja sama gas bumi dengan negara-negara mitra.
BACA JUGA:Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, PM Lawrence Wong Bereaksi, Bahlil Ancam Setop Ekspor!
Komitmen tersebut menjadi prinsip pemerintah dalam menjalankan kerja sama energi internasional dengan tetap memperhatikan ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.
Bahlil mengatakan, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia senantiasa menempatkan kepatuhan terhadap kontrak dan aturan sebagai landasan dalam menjalankan hubungan kerja sama dengan negara lain.
“Atas arahan Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan. Jadi jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga atau menghargai kontrak," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 26 Oktober 2026.
BACA JUGA:Timur Tengah Memanas! Iran Ancam Gunakan Senjata Nuklir Jika AS-Israel Kembali Menyerang
Ia menegaskan, setiap kebijakan pemerintah di sektor migas tetap memperhatikan ketentuan dalam perjanjian yang telah disepakati.
Dengan demikian, penyesuaian dalam pelaksanaan kegiatan energi harus dilakukan sesuai aturan dan tidak mengabaikan komitmen kontraktual yang berlaku.
Bahlil juga menjelaskan bahwa kebijakan pengelolaan gas mempertimbangkan kebutuhan operasional sistem produksi serta pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri.
BACA JUGA:Dari Oransbari ke Pasar Premium, Mahasiswa ITS Bantu Petani Tingkatkan Kualitas Beras
Kedua aspek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlangsungan produksi sekaligus memastikan ketersediaan pasokan energi nasional.
Menurutnya, pengelolaan sektor migas perlu dijalankan dengan menyeimbangkan pelaksanaan kontrak kerja sama, kebutuhan domestik, dan keberlanjutan produksi.
Bahlil menjelaskan, batas minimum kontrak di rentan 91 Mmscfd - 92 Mmscfd. Dengan begitu, pemangkasan 31 Mmscfdmasih di bawah kontrak minimum.
- 1
- 2
- »





