Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro menyoroti belasan siswa SMPN 10 Ciputat, Tangerang Selatan, diduga di-bully kakak kelas dengan dipaksa meminum kopi campur cuka. Agung menilai perilaku tersebut sangat ekstrem.
"Saya rasa ini pola permainan yang menurut pandangan kami selaku Ketua Komisi X, sangat ekstrem ya, dan tidak semestinya dilakukan dalam lingkungan pendidikan," kata Agung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menurutnya masih banyak hal lain yang bisa dilakukan yang lebih sehat. Jika ada unsur pidananya, Agung meminta aparat melakukan pengusutan.
"Dan karena ini sudah menyangkut perilaku yang bisa jadi ada unsur-unsur pidananya, maka kami dari Komisi X selaku ketua, berharap agar aparat penegak hukum bisa menindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Namun perlu dijunjung asas praduga tak bersalah pada terduga pelaku. Terlebih lagi jika terduga pelakunya masuk kategori anak.
"Serta kita memperhatikan apa, tingkat usianya, ya. Jikalau masih dalam kategori anak-anak, maka setidaknya harus berprinsip pada bagaimana mengedepankan anak-anak yang berurusan dengan hukum," ucap dia.
"Dan juga sekali lagi, hukum ini bukan untuk alat balas dendam, tetapi lebih kepada peringatan dini agar menimbulkan efek jera," tambahnya.
(ial/maa)





