Bukan Lagi Bentuk Padat, Ini Modus Baru Penyelundupan Emas Ilegal

liputan6.com
8 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap perubahan modus penyelundupan emas ke luar negeri. Emas yang diselundupkan penumpang kini tidak hanya berbentuk padat, tetapi juga ditemukan dalam bentuk serbuk hingga cairan.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Priyono Triatmojo mengatakan, pelaku menggunakan beragam cara untuk menyembunyikan emas, termasuk dengan memasukkannya ke bagian tubuh tertentu.

Advertisement

BACA JUGA: Bea Cukai Ungkap 127 Kasus Emas Ilegal, Nilainya Tembus Rp 1,02 Triliun

“Dan modusnya beragam. Kita lihat modusnya dulu dibawa penumpang concealment, sekarang sudah mulai inserter,” kata Priyono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Menurut Priyono, modus inserter dilakukan dengan memasukkan barang ke bagian tubuh tertentu. Jika beberapa bulan lalu emas yang disembunyikan masih berbentuk padat, belakangan pelaku mulai menggunakan emas berbentuk serbuk.

“Inserter tuh dimasukkan ke dalam bagian tubuh tertentu. Dulu sekira beberapa bulan yang lalu inserter-nya dalam bentuk emas padat, belakangan sudah bergeser emas padat itu jadi serbuk,” ujarnya.

Temuan emas berbentuk serbuk antara lain berasal dari penindakan di Bandara Internasional Yogyakarta serta tiga kasus terakhir di Bandara Soekarno-Hatta.

Selain itu, Bea Cukai pernah menggagalkan penyelundupan cairan yang diberitahukan sebagai chloroauric acid. Priyono mengatakan cairan tersebut dapat diolah menjadi emas dengan penambahan zat tertentu.

 

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat 127 penindakan terkait pengeluaran emas ilegal sepanjang 1 Januari hingga 26 Oktober 2026. (Liputan6/Uliyanti Mahyani)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Yusril Dorong Revisi UU Tipikor: Banyak Hal yang Tak Dikategorikan Korupsi
• 7 jam laludetik.com
thumb
Sebanyak 111 SMA-SMK di Jakbar ikuti TKA utama 2026
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Akhirnya, Hujan Mulai Mengguyur Surabaya
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Komnas HAM Dorong Perluasan Regulasi Pekerja Gig dan Transparansi Algoritma
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Oktober 2026, Buruan Datang!
• 20 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.