Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 25 Kg Emas Ilegal Lewat 5 Bandara Internasional | KOMPAS PETANG

kompas.tv
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim gabungan Bea Cukai, TNI, Polri, kejaksaan dan otoritas bandara mengungkap kasus penyelundupan emas ke luar negeri dengan berat lebih dari 25 kilogram. Nilainya mencapai Rp61 miliar.

Selama bulan Oktober 2026, Bea Cukai bersama TNI, Polri, kejaksaan dan otoritas bandara menggagalkan penyelundupan emas ilegal seberat 25 kilogram.

Ekspor emas ilegal ini dilakukan melalui lima bandara internasional di wilayah Indonesia. Nilai pengungkapan kasus ini mencapai Rp61 miliar.

Saat ini, seluruh barang bukti telah disita polisi. Para tersangka juga sedang menjalani proses hukum.

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 25,88 Kg Emas Senilai Rp 61 Miliar

#emasilegal #beacukai #emas

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV

Tag
  • emas ilegal
  • penyelundupan
  • bea cukai
  • penyelundupan emas ilegal
  • bandara
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Volkswagen Recall Lebih dari 9 Ribu Audi, Baterai Mobil Listrik Ini Berpotensi Picu Kebakaran
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Menkomdigi Minta Polri Tindak Tegas Kejahatan Digital, Soroti Jual Beli Data
• 2 menit laluokezone.com
thumb
Kemensos-Sespim Lemdiklat Polri Perkuat Sinergi Tangani Bencana-Sekolah Rakyat
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Kembangkan Kampung Haji, Danantara Bangun 11 Menara Baru di Makkah
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Pendaftaran Mitra Program MagangHub Dibuka hingga 29 Oktober 2026, Terbuka untuk Swasta hingga BUMN
• 17 menit laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.