JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Staf Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian menyatakan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti kontroversi syarat pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Pipin mengatakan, PKS menindaklanjuti kontroversi ijazah Gibran karena putusan Mahkamah Konsitutis (MK) dinilai menimbulkan ketidakpercayaan publik dalam proses Pemilu 2024 lalu.
Menurut Pipin, PKS ingin memberi kesempatan kepada pihak Gibran untuk membuktikan keabsahan ijazahnya.
"Yang kita harapkan adalah bahwa lebih clear sebetulnya nanti dari pihak Mas Gibran akan menyampaikan data-datanya," kata Pipin Sopian dalam program "Kompas Petang" KompasTV, Senin (26/10/2026).
"Memang yang kita lihat proses di MK kemarin memang itulah data-data yang diajukan kepada KPU untuk pendaftaran. Makanya wajar kalau MK memutuskan hal demikian."
Baca Juga: PKS Kaji Tindak Lanjut Ijazah Gibran: Ini Krusial untuk Masa Depan Demokrasi
Pipin menambahkan, pimpinan PKS telah menginstruksikan fraksi di DPR untuk menjalin komunikasi dengan partai lain terkait ijazah Gibran.
Ia pun menolak jika upaya angket atau pansus ijazah Gibran dianggap kampanye disinformasi atau upaya "pembodohan." Politikus PKS itu menekankan, pihaknya sebatas ingin mengungkap dugaan manipulasi dalam proses Pemilu 2024 silam.
"Yang melakukan pembodohan publik itu sesungguhnya orang atau pihak yang memanipulasi terhadap data tentang calon, calon seharusnya tidak memenuhi persyaratan, tetapi dipaksakan sejak awal," kata Pipin.
"Saya kira sebetulnya sejak pemilu ya Pilpres di 2024 lalu sudah tahu ada pemaksaan itu, ada otoritatif, ada privilese terhadap pihak-pihak tertentu, dan ini adalah buntutnya saat ini dan rakyat dibodohi, ada upaya mengarahkan pencalonan yang dipaksakan."
PKS usut ijazahgateSebelumnya, Juru Bicara PKS, Rangga Kusumo, menekankan skandal ijazah Gibran perlu diproses secara hukum dan konstitusional. Rangga menyebut skandal pencalonan Gibran sebagai "ijazahgate" yang menyangkut kredibilitas kepemimpinan nasional.
PKS menilai kontroversi pencalonan Gibran menjadi pelajaran penting bagi demokrasi ke depan. Rangga menyatakan demokrasi di Indonesia harus memastikan setiap anak muda memiliki kesempatan setara dalam berpolitik.
Rangga menambahkan, PKS mencermati bahwa MK menegaskan bahwa penilaian mengenai keabsahan dan keterpenuhan syarat capres itu merupakan kewenangan lembaga lain.
“MK menyatakan itu, artinya apa? Artinya MK memberikan ruang bagi lembaga-lembaga negara lain untuk menyelidiki keabsahan persyaratan saudara Gibran,” kata Rangga.
Baca Juga: Bestari Barus PSI Sentil PKS soal Polemik Ijazah Gibran: Datang di Ujung, tapi Ingin Melengserkan
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- partai keadilan sejahtera
- ijazah gibran
- ijazahgate
- angket ijazah gibran
- pks usut ijazah gibran
- gibran rakabuming raka





