Kuasa Hukum Husniah Talenrang akan Ajukan Penangguhan Penahanan

celebesmedia.id
2 jam lalu
Cover Berita

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Kuasa hukum mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, Mahyuddin Jamal, berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya pada Selasa (27/10/2026). 

Langkah tersebut akan ditempuh setelah Husniah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Selatan, Senin (26/10/2026).

Mahyuddin mengatakan, permohonan penangguhan penahanan diajukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Husniah yang memiliki riwayat penyakit maag akut.

"Insyaallah besok kami ajukan (permohonan penangguhan penahanannya)," kata Mahyuddin Jamal, dikutip dari Tribun Timur.

Ia menegaskan, kondisi kesehatan kliennya menjadi salah satu pertimbangan dalam pengajuan permohonan tersebut. Pihaknya juga mengaku memiliki rekam medis yang mendukung keterangan mengenai penyakit yang diderita Husniah.

"Karena kondisi kesehatan beliau, klien kami itu punya riwayat penyakit maag akut dan itu ada rekam medik dan insyaallah akan kami ajukan besok," tambahnya.

Selain mengajukan penangguhan penahanan, tim kuasa hukum Husniah juga berencana menempuh upaya praperadilan untuk menguji penetapan status tersangka terhadap mantan Bupati Gowa tersebut.

"InsyaAllah, itu akan terbuka karena salah satu dari upaya hukum itu adalah praperadilan juga," jelas Mahyuddin.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan Husniah Talenrang sebagai tersangka pada 25 September 2026.

Penetapan tersangka itu berkaitan dengan dugaan pemerasan, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi dalam proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta sejumlah perizinan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Sumber: Tribun Timur

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gelombang Unjuk Rasa Terbaru Eropa: Dari Prancis, Portugal hingga Italia
• 14 jam laludetik.com
thumb
Sambal Cumi Ciamik sampai Ayam Suwir Icikiwir, Terinspirasi Resep Nusantara
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Cara Mengajukan Diri Dapat Bansos Digital: Target 48 Juta KK 2026
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Beda Metode, Beda Angka Kerugian Negara: Ahli di MK Minta Ada Standar Tunggal
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Kontingen Indonesia boyong 15 emas Asian Para Games 2026
• 21 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.