Imigrasi Ngurah Rai ungkap 17 WNA operasikan pinjol ilegal dari Bali

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - ‎Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengungkap aktivitas ilegal yang dilakukan 17 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dan Singapura di sebuah vila di kawasan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin (26/10). WNA tersebut kedapatan menyalahgunakan izin tinggal dan diduga mengoperasikan sindikan pinjaman daring ilegal, yang menyasar warga di luar negeri. (Rita Laura/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gol McKennie dan Douglas Luiz Bawa Juventus Kalahkan Lecce 2-0
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jelang Meluncur di RI, Ini Fakta-fakta yang Sudah Diketahui Soal Kia Carens EV
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Yusril: Usulan soal definisi korupsi berdasarkan praktik yang terjadi
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Sulawesi Utara Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda PORDASI 2026
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Kementan Targetkan Asuransi Pertanian 100 Ribu Hektare pada 2026, Petani Dapat Subsidi Premi 80 Persen
• 17 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.