Heboh! Pengelola Panti Asuhan di Gorontalo Dipolisikan Lakukan Kekerasan Seksual ke 4 Anak Asuh Berstatus Pelajar

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Gorontalo, VIVA – Seorang pengelola panti asuhan di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap empat anak asuh yang masih berstatus pelajar.

Ketua tim kuasa hukum korban, Hijrah Lahaling, di Gorontalo, Senin, mengatakan pihaknya mendampingi empat korban, terdiri atas tiga anak perempuan dan satu anak laki-laki, untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Gorontalo pada Minggu (25/10/2026).

Baca Juga :
Sadisnya Dwi Bagus Habisi Nyawa Istri Siri dan Anaknya di Madiun, Dibunuh lalu Mayatnya Dibakar dan Digiling
Anak Sakit Serius, Orang Tua Juga Rentan Stres: Mengapa Dukungan Emosional Penting?

Sebelum laporan resmi dibuat, tim kuasa hukum menerima informasi mengenai dugaan kasus tersebut pada Sabtu (24/10/2026) malam dan berkoordinasi dengan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gorontalo untuk menjemput anak-anak dari panti asuhan.

"Maksud kami mengamankan korban artinya, kami mencoba menjemput anak-anak ini sebelum mendapatkan intimidasi atau ancaman. Korbannya bukan hanya perempuan, tetapi juga laki-laki," kata Hijrah.

Ia menjelaskan, penjemputan dengan pendampingan kepolisian tersebut dilakukan karena informasi mengenai dugaan kasus itu telah diketahui pihak yayasan.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan adanya intimidasi terhadap korban maupun upaya menghambat pengungkapan kasus.

Dalam proses tersebut, tim kuasa hukum menjemput lima anak, terdiri atas tiga anak perempuan dan dua anak laki-laki, untuk ditempatkan di rumah aman milik Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Gorontalo.

Selanjutnya, empat anak didampingi untuk membuat laporan resmi dan menjalani pemeriksaan medis berupa visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo.

Hijrah mengatakan para korban diduga mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Salah seorang korban perempuan bahkan masih menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan setempat.

Sementara itu, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gorontalo, Brigadir Jabal Nur, membenarkan adanya penjemputan sejumlah anak asuh dari panti tersebut ke Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Gorontalo pada Sabtu (24/10/2026).

Ia mengatakan kepolisian tengah menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual tersebut. Berdasarkan keterangan awal, empat korban yang melapor terdiri atas tiga anak perempuan dan satu anak laki-laki, seluruhnya berusia di bawah 17 tahun dan masih berstatus pelajar.

Menurut Jabal, terlapor merupakan pengelola panti asuhan yang diperkirakan berusia sekitar 50 tahun. Dugaan kekerasan seksual tersebut disebut telah berlangsung sejak 2024 dan baru terungkap setelah sejumlah korban memberanikan diri melapor.

Baca Juga :
5 Tips Membentuk Anak Mandiri dan Tangguh, Orang Tua Perlu Beri Ruang untuk Belajar
Ayah di Bandung Aniaya Anak Kandung hingga Tewas: Berawal Cekcok Uang Rp 500 Ribu Buat Judol
Dokter di Bandung Bantah Cabuli Anaknya, Polda Jabar Selidiki Korban Bisa Tertarik Konten Pornografi

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Papua gelar Operasi Patuh Cartenz, tekan pelanggaran lalu lintas
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Tatler Impact Awards 2026 Apresiasi Kiprah Irwan Hidayat Bawa Jamu Indonesia ke Panggung Dunia
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Tarif Pencatatan Hak Cipta Rp0 Diperluas, Seluruh Jenis Ciptaan Akan Gratis!
• 8 jam laludisway.id
thumb
Link Live Streaming BRI Super League: Bhayangkara FC Vs PSM Makassar
• 8 jam lalubola.com
thumb
Menang Pilpres di Putaran Kedua, Lula da Silva Jadi Presiden Brasil 4 Periode
• 18 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.