Jakarta, VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka opsi Batam, Kepulauan Riau (Kepri), sebagai salah satu calon lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Bahlil yang juga Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi itu menyebut, rencana ini memang masih dalam tahap studi dan pemeriksaan untuk menentukan kelayakan lokasi.
Namun, pemerintah telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk mengembangkan pembangkit listrik berbasis tenaga nuklir.
"Apa strategi ke depan? Pemerintah Indonesia juga sudah melakukan kerja sama dengan beberapa negara untuk membangun PLTN," kata Menko Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Bahlil menyampaikan Batam menjadi salah satu wilayah yang dipertimbangkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan energi nasional.
Batam secara geografis memiliki posisi strategis karena berdekatan dengan Singapura dan Malaysia serta berada di jalur perdagangan internasional.
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan lokasi pembangunan PLTN karena masih menunggu hasil studi kelayakan atau feasibility study (FS).
"Salah satu studi lokasi yang kita tempatkan, kita akan taruh di Kepri yaitu di Batam untuk bagaimana menopang energi kita. Ini masih dalam perhitungan. Dan kita sampai dengan hari ini masih melakukan kajian tahapan ekspor ke negara lain, karena kita masih butuh banyak untuk negara kita sendiri, mungkin (ekspor listrik) belum dalam waktu dekat, tapi semuanya akan kaji lagi dan kita timbang-timbang" kata Bahlil.
Selain Kepulauan Riau, pemerintah juga mengkaji potensi pembangunan PLTN di Pulau Kalimantan dan Sumatra.
Sementara itu, untuk wilayah Halmahera, Maluku Utara, pemerintah telah menjajaki kerja sama teknologi dengan Rosatom, perusahaan nuklir milik negara Rusia.
Bahlil menegaskan, pemerintah Indonesia memiliki kewenangan menentukan lokasi pembangunan pembangkit listrik di wilayahnya sendiri, sepanjang rencana tersebut memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku.
"Kalau sudah memenuhi standar FS-nya, kenapa harus ragu? Bangsa kita ini tidak boleh diatur-atur sama negara lain. Wilayah kita, kalau kita mau taruh di mana pun, selama memenuhi standar, apa urusannya?” kata Bahlil.





