SURABAYA, iNews.id - Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya yang berusia 4 tahun di Kota Madiun, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah sempat menghilang. Dia ditangkap di rumah temannya di Jombang pada Minggu (25/10/2026) dini hari.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, Dwi Bagus ditangkap pukul 02.00 WIB. Berdasarkan pengakuan awal, tersangka telah berada di wilayah Jombang selama kurang lebih 15 hari.
"Ditangkapnya di wilayah Jombang kota," ujar AKBP Arbaridi, Senin (26/10/2026).
Tampang Dwi Bagus, tersangka pembunuhan istri dan anak di Madiun yang ditangkap polisi di Jombang. (Foto: iNews).Setelah ditangkap, Dwi Bagus dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Pantauan di lokasi, Dwi Bagus turun dari minibus Hiace dikawal ketat sejumlah personel Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca Juga:Said Iqbal: GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1 Persen di RUU PemiluDwi Bagus mengenakan kaus berwana biru dan celana pendek dengan tangan diborgol. Saat dimintai tanggapan terhadap aksi kejinya, Dwi Bagus hanya terdiam dan menunduk sembari menuju ruang tahanan Polda Jatim.
Polisi kini mendalami keterangan tersangka dan mencocokkannya dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Penyidik juga berencana mendatangi sejumlah lokasi yang berkaitan dengan dugaan pembunuhan Dini dan anaknya di Kota Madiun.
Selain itu, polisi mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu tersangka selama berada di Jombang. "Pengakuan sementara masih satu orang, nanti kita masih kembangkan kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya," ucap Arbaridi.
Dwi Bagus, tersangka pembunuhan ibu dan balita di Madiun, ditangkap di Jombang. (Foto: iNews).Berdasarkan keterangan sementara polisi, Dini diduga dibunuh setelah terlibat cekcok dengan tersangka di sebuah hotel di Kota Madiun. Dini diduga dicekik hingga tewas di kamar hotel, sedangkan anaknya diduga dibunuh di dalam mobil.
Setelah itu, tersangka diduga membakar jasad kedua korban dan memasukkannya ke mesin pencacah untuk menghilangkan jejak. Polisi masih mencari barang bukti lain, termasuk potongan tulang korban yang diduga berada di sekitar lokasi terkait.
Baca Juga:Soroti Kinerja KPU, Hanura Dorong Penguatan Kewenangan DKPPKasus ini bermula dari laporan kehilangan Dini dan anaknya pada 20 September 2026. Dalam proses pencarian, Dwi Bagus bahkan sempat mendampingi keluarga korban yang berasal dari Bogor untuk melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Madiun Kota.
"Pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun melapor, mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan," katanya.
Polisi kini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap dugaan pembunuhan ibu dan anak tersebut secara menyeluruh, termasuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.
#jatim




