Kemenhub: Harga Tiket Pesawat Natal-Tahun Baru Turun hingga 13%

metrotvnews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi pada masa Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 turun 11 hingga 13%. Penurunan tarif ini dilakukan melalui pemberian stimulus pemerintah.

"Sudah kita lakukan (pertemuan dengan sejumlah maskapai) dan ini (harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi) akan turun 11 sampai 13 persen, stimulus ini," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 27 Oktober 2026.

Baca Juga :

Kemenhub Tegaskan Tak Ada Penutupan Bandara Imbas Karhutla
Lukman mengatakan kebijakan penurunan tarif telah disampaikan kepada seluruh maskapai melalui rapat koordinasi bersama Direktorat Angkutan Udara sebelumnya. Menurut Lukman, maskapai diharapkan mematuhi ketentuan pemerintah, agar masyarakat memperoleh manfaat dari kebijakan penurunan tarif selama periode perjalanan akhir tahun.

Kementerian Perhubungan juga menyiapkan mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut, agar seluruh maskapai menjalankan ketentuan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Lukman menegaskan pemerintah memiliki mekanisme sanksi apabila terdapat maskapai yang tidak menjalankan kebijakan penurunan tarif sesuai ketentuan selama masa pelaksanaan stimulus berlangsung.

Program penurunan tarif diberlakukan khusus bagi penerbangan domestik kelas ekonomi. Sehingga, manfaatnya dapat dirasakan masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur akhir tahun.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa (kanan) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan (kiri), di Jakarta, Senin (26/10/2026). ANTARA/Harianto

Periode pelaksanaan stimulus dijadwalkan berlangsung mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, untuk mengakomodasi meningkatnya kebutuhan perjalanan masyarakat pada masa libur akhir tahun.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara dengan biaya lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan penerbangan nasional.

Sinergi pemerintah dan maskapai diharapkan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus memberikan kepastian tarif selama masa peningkatan permintaan penerbangan pada akhir tahun.

Kementerian Perhubungan optimistis stimulus tarif penerbangan mampu membantu masyarakat merencanakan perjalanan Natal dan Tahun Baru dengan biaya lebih ringan serta pelayanan tetap optimal.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap maskapai menahan tarif pesawat menjelang akhir tahun, agar peningkatan permintaan perjalanan tidak memicu inflasi, sekaligus menjaga keterjangkauan transportasi masyarakat.

Tito meminta Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, mengumpulkan maskapai untuk membahas pengendalian tarif ketika permintaan penerbangan meningkat selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

"Saya memohon kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Angkutan Udara, kalau saran saya, mengumpulkan rekan-rekan airlines ketika pada saat demand tinggi karena banyak perjalanan nanti akhir tahun ini. Mohonlah jangan sampai ngambil harganya, harga yang paling tinggi, acuan yang tertinggi," kata Tito di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
7 Cara Mengurangi Tanda Penuaan Dini
• 15 jam lalubeautynesia.id
thumb
BPJS Bantah Isu BPJS Kesehatan Akan Dihapus-Dialihkan ke Klinik KDMP
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Jalan Kaki vs Lari, Mana yang Lebih Efektif Bikin Berat Badan Turun?
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Perankan Mbok Warni di Hajatan Setan, Asri Welas Singgung Orang yang Tak Bisa Bersuara
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Menkomdigi: 45 Persen Anak Pernah Jadi Korban Perundungan Siber
• 23 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.