⁠Cara Pramono Tanpa Drama Agar Sampah Bantargebang Dikelola DKI-Bekasi

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi sepakat memperpanjang kerja sama pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pembahasan kerja sama itu tanpa adanya drama.

Perpanjangan pengelolaan TPST Bantargebang itu disampaikan Pramono bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhinto di Balai Kota Jakarta, Senin (26/10/2026). Pramono menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Bekasi atas kesepakatan yang dicapai. Dia berharap kerja sama ini menjadi awal yang baik bagi kedua daerah untuk menyelesaikan persoalan sampah.

"Alhamdulillah pembahasannya berjalan dengan baik, nggak ada drama-dramaan, dan selesai pada waktunya, dan hari ini kita tanda tangani. Mudah-mudahan ini merupakan awal yang baik kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta bersama dengan Kota Bekasi," kata Pramono.

Pramono menegaskan Pemprov DKI akan memenuhi seluruh kesepakatan yang telah ditandatangani, terutama terkait kewajiban yang harus dilaksanakan tepat waktu. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD DKI Jakarta yang telah mendukung proses kerja sama tersebut.

Baca juga: Pramono Terbuka Bantu Bekasi Bangun Halte Transjabodetabek

Menurut Pramono, pengelolaan sampah harus dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antara TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu di Kota Bekasi. Terlebih, kedua wilayah tersebut juga akan mengembangkan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi.

"Segera dalam waktu dekat ini, Pemerintah DKI Jakarta dan juga Pemerintah Kota Bekasi akan mempunyai pembangkit listrik tenaga sampah," ujarnya.

Pramono mengatakan Pemprov DKI saat ini tengah memfinalisasi rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) bersama Danantara. Fasilitas tersebut direncanakan berada di kawasan Bantargebang, berdekatan dengan TPST yang dikelola Pemprov DKI.

Sepakati Dana Kompensasi Rp 362 Miliar

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dana kompensasi sekitar Rp 362 miliar kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk lima tahun ke depan. Dana tersebut berkaitan dengan pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Pramono menjelaskan, perhitungan dana kompensasi pengelolaan TPST Bantargebang untuk 2027 menggunakan formula yang mempertimbangkan sejumlah komponen. Di antaranya volume sampah, jumlah hari dalam setahun, tarif retribusi, faktor konversi, hingga persentase penyesuaian.

"Untuk dana kompensasi pengelolaan TPST Bantargebang tahun 2027 ini, perhitungannya menggunakan formula yang mempertimbangkan volume jumlah sampah, jumlah hari dalam setahun, tarif retribusinya Rp 25 ribu per meter kubik, faktor konversinya yang selama ini digunakan 4,5, dan penyesuaian 120 persen," kata Pramono.

Baca juga: Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Korupsi, Yusril: Perlu Dikaji Hati-hati

Pramono memastikan Pemprov DKI akan berupaya memenuhi seluruh kesepakatan dalam kerja sama tersebut tepat waktu. Dia juga berharap kerja sama ini menjadi awal yang baik bagi kedua daerah dalam menangani persoalan sampah.

"Yang paling penting adalah apa yang sudah disepakati dalam penandatanganan tersebut tentunya harus dipenuhi, terutama bagi Pemerintah DKI Jakarta. Kami akan berusaha untuk hal tersebut terpenuhi tepat waktu," ujarnya.




(ygs/ygs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SEC Perketat Pengawasan AI, Wall Street Dibayangi Volatilitas
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kalezic Puji Pemain PSM Usai Imbangi Bhayangkara FC
• 26 menit lalucelebesmedia.id
thumb
Komisi III DPR Apresiasi Polri Tetapkan 243 Tersangka dan 13 Korporasi Karhutla, Dorong Usut Aktor Intelektual
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Dasco Ingin RI Tentukan Sendiri Rating Pasar Modal, OJK Beri Tanggapan Begini
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 25,88 Kg Emas Ilegal Senilai Rp61 Miliar di 5 Bandara
• 16 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.