JAKARTA, KOMPAS — Optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia belum sepenuhnya tecermin dalam persepsi para ahli ekonomi mengenai kondisi perekonomian terkini. Apa yang ada di kepala para ekonom juga dirasakan para pengusaha.
Wakil Direktur Bidang Penelitian dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Jahen F Rezki mengatakan, Survei Ahli Ekonomi Semester II 2026 memperlihatkan persepsi terhadap kondisi ekonomi di Indonesia. Survei kali ini bertajuk ”Ambisi Ekonomi Indonesia di Tengah Meningkatnya Skeptisisme”
“Kesimpulannya adalah persepsi para ekonom terkait dengan ekonomi kita tidak selaras dengan yang disampaikan oleh pemerintah. Ini mungkin bisa jadi bahan masukan buat perbaikan kebijakan. Ada banyak pekerjaan rumah yang bisa dikerjakan pemerintah agar semester depan ketika rilis lagi, persepsi dari ekonom akan lebih positif,” kata Jahen, Senin (26/10/2026).
Adapun survei ini menemukan, dari 63 ahli ekonomi yang disurvei, sebanyak 35 responden atau 56 persen menilai lingkungan bisnis Indonesia memburuk dalam tiga bulan terakhir.
Sebanyak 26 responden menilai kondisi lingkungan bisnis lebih buruk dan 9 responden lainnya menilai jauh lebih buruk. Adapun 24 responden menilai tidak ada perubahan, sedangkan hanya 4 responden yang melihat perbaikan.
Selain itu, sebanyak 35 responden menilai lingkungan bisnis memburuk, terdiri atas 26 responden yang menilai kondisi lebih buruk dan sembilan responden yang menilai jauh lebih buruk. Sementara itu, 24 responden menilai kondisi tidak berubah dan hanya 4 responden yang melihat perbaikan.
Apa yang dirasakan para ekonom juga dirasakan sejumlah pengusaha. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, tekanan biaya produksi, pelemahan nilai tukar rupiah, dan daya beli masyarakat yang belum kuat membuat dunia usaha menghadapi tekanan berlapis.
Jika kondisi ini berkepanjangan, pelaku usaha berisiko menahan ekspansi hingga mengurangi tenaga kerja.
Tekanan terhadap dunia usaha dipengaruhi oleh dampak geopolitik global yang belum mereda dan semakin meluas. Hal itu memicu fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM), gas, dan logistik, serta kenaikan harga bahan baku impor dan suku bunga.
”Tekanan ini sangat mengganggu arus kas dunia usaha karena berdampak pada naiknya biaya produksi dan operasional,” kata Sarman saat dihubungi, Senin (26/10/2026).
Pelaku usaha, lanjut Sarman, telah berupaya menghemat untuk menekan biaya operasional. Namun, tekanan yang belum mereda, terutama pelemahan nilai tukar rupiah, turut memengaruhi psikologi pelaku usaha dalam mengambil keputusan bisnis.
Di sisi lain, daya beli masyarakat yang belum kuat menyebabkan target penjualan berbagai produk industri tidak tercapai. Kondisi ini memperbesar risiko keberlangsungan usaha karena kenaikan biaya tidak selalu dapat diimbangi dengan peningkatan harga jual.
Sarman mengatakan, pelaku usaha menghadapi pilihan dilematis. Jika harga produk dinaikkan, penjualan dikhawatirkan semakin tertekan karena kemampuan beli masyarakat terbatas. Sebaliknya, jika harga dipertahankan, margin keuntungan semakin menyusut akibat kenaikan biaya produksi.
”Dalam kondisi seperti ini, pelaku usaha tidak berpikir untuk melakukan ekspansi, tetapi berusaha untuk bertahan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, tekanan yang berlangsung lama dapat mendorong perusahaan melakukan rasionalisasi tenaga kerja, mulai dari pengurangan jam kerja hingga pemutusan hubungan kerja. Risiko tersebut perlu diantisipasi di tengah persoalan pengangguran yang masih menjadi tantangan perekonomian nasional.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komoditi Elektronik Deny Irawan juga memiliki pandangan serupa. Salah satu yang menjadi sorotannya yaitu gejolak pasar keuangan dan ketidakpastian investasi.
“Ketidakpastian pasar keuangan menjadi salah satu pertimbangan pelaku industri dalam merealisasikan investasi baru maupun memperluas kapasitas produksi,” kata Deny.
Industri elektronika, katanya, membutuhkan investasi jangka panjang sehingga keputusan bisnis sangat bergantung pada kepastian pasar, stabilitas kebijakan, dan perhitungan tingkat pengembalian investasi.
Menurut Deny, keputusan investasi tidak hanya ditentukan oleh gejolak pasar modal, tetapi juga oleh prospek permintaan, kepastian regulasi, kemudahan berusaha, dan daya saing Indonesia dibandingkan dengan negara lain di kawasan.
Ketika nilai tukar melemah, biaya pengadaan komponen, bahan baku, mesin, dan teknologi produksi dari luar negeri ikut meningkat.
Kenaikan biaya tersebut tidak selalu dapat diteruskan kepada konsumen karena perusahaan harus mempertimbangkan daya beli masyarakat dan persaingan dengan produk impor. Jika harga jual dinaikkan, daya saing produk domestik berpotensi melemah. Sebaliknya, apabila kenaikan biaya ditanggung perusahaan, margin keuntungan dan kemampuan membiayai investasi lanjutan akan tertekan.
“Kondisi tersebut membuat perusahaan perlu menghitung ulang kelayakan investasi, terutama untuk modernisasi mesin, peningkatan otomasi, dan perluasan fasilitas produksi,” ujar Deny.
Sarman melanjutkan, kepastian regulasi dan hukum menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor. Dia menilai, investor membutuhkan kebijakan yang konsisten dan tidak berubah-ubah agar dapat memperhitungkan risiko serta kepastian pengembalian investasinya.
Reformasi birokrasi dan penghapusan ego sektoral perlu dipercepat. Proses perizinan, menurut Sarman, harus berlangsung cepat, transparan, dan terukur. Kepastian status lahan serta kesesuaian tata ruang juga perlu dibenahi karena masih menjadi hambatan bagi investor yang hendak membangun pabrik.
Sarman berharap Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah atau Satgas Debottlenecking dapat merespons pengaduan pelaku usaha dengan cepat, terutama terkait perizinan, tumpang tindih regulasi, dan hambatan infrastruktur.
Dunia usaha juga menyoroti pentingnya menjaga kredibilitas institusi dan konsistensi kebijakan untuk mempertahankan kepercayaan investor. Persoalan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara turut memengaruhi persepsi calon investor terhadap iklim usaha di Indonesia.
Hasil survei LPEM FEB UI menunjukkan, sebanyak 39 dari 63 ahli ekonomi atau 62 persen responden menempatkan penguatan kredibilitas institusi dan kebijakan sebagai prioritas utama untuk menjaga peringkat kredit negara. Sebanyak 29 responden atau 46 persen juga menekankan pentingnya menjaga kredibilitas defisit fiskal.
Menurut Deny, pemerintah mesti menjaga konsistensi kebijakan dan kepastian arah pembangunan sektor manufaktur. Selain itu, insentif investasi perlu diarahkan pada modernisasi mesin, pengembangan teknologi, peningkatan kapasitas produksi, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Akses pembiayaan yang kompetitif juga diperlukan agar perusahaan tetap memiliki ruang untuk meningkatkan produktivitas dan memperbarui teknologi.
Stabilitas nilai tukar menjadi perhatian lain karena memengaruhi perencanaan biaya dan pengadaan input produksi. Untuk itu, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal yang kredibel diperlukan guna membantu dunia usaha mengelola risiko volatilitas nilai tukar.
“Indonesia perlu memastikan iklim usaha yang kondusif, kepastian hukum, efisiensi biaya, dan dukungan terhadap pengembangan teknologi agar tetap kompetitif sebagai tujuan investasi manufaktur,” ujar Deny.
Untuk memperbaiki kepercayaan dunia usaha dan mendorong penciptaan lapangan kerja dalam enam bulan ke depan, Sarman mengusulkan sejumlah langkah. Pertama, pemerintah perlu menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, melalui program sosial yang tepat sasaran.
Pemerintah juga diharapkan memperluas program magang nasional dan padat karya untuk membuka kesempatan kerja di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan. Stabilitas harga kebutuhan pokok perlu dijaga, sementara penyesuaian tarif yang berdampak luas terhadap masyarakat, seperti tarif listrik, gas, dan BBM bersubsidi, perlu dipertimbangkan secara hati-hati.
Kedua, pemerintah pusat dan daerah perlu menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui kepastian hukum dan evaluasi terhadap regulasi yang membatasi ruang gerak pelaku usaha. Hambatan investasi harus diselesaikan agar rencana penanaman modal dapat segera direalisasikan.
Ketiga, percepatan hilirisasi dan program strategis nasional perlu diarahkan pada penciptaan lapangan kerja serta penguatan kegiatan ekonomi produktif. Sarman juga mengusulkan agar dana transfer ke daerah dikembalikan seperti pada 2025 untuk mendorong aktivitas ekonomi daerah dan meningkatkan produktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah.





