Senin, 26 Oktober 2026, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab Singapura dengan angka. Pemangkasan pasokan gas pipa sebesar 31 mmscfd, katanya, “masih di batas kontrak minimum”. Batas minimum itu sekitar 91% sampai 92%. Indonesia baru memangkas “sekitar 8%”, dan pelanggaran baru terjadi jika pemangkasan mencapai 10%.
Judul-judul berita pada hari itu memilih kalimat lain: “Jadi jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga menghargai kontrak.” Padahal, angka itu menjelaskan lebih banyak daripada nadanya.
Sejak 24 Oktober, SKK Migas mengurangi pasokan ke Singapura sebesar 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatra, sekitar 9% dari volume kontrak menurut hitungan Katadata. Otoritas Pasar Energi (EMA) Singapura menghitung dampak yang lebih kecil: 17 BBTUD selama 18 hari, kurang dari 2% kebutuhan gas hariannya.
Saya membaca pemangkasan ini sebagai ancaman yang dihitung agar tetap berada di dalam kontrak. Jakarta memakai kelonggaran yang disediakan perjanjian jual beli gas untuk mengirim pesan politik, dengan risiko hukum yang kecil selama angkanya di bawah ambang.
Pertanyaan ekonomi politiknya ada di tempat lain: siapa yang menanggung ongkos pesan itu? Dan di pasar mana ongkos itu akan ditagih? Pesan itu punya alamat. Seusai Sidang Kabinet Paripurna pada 21 Oktober, Bahlil meminta negara lain yang punya “pandangan lain” terhadap Indonesia untuk “hati-hati”.
Sehari kemudian ia menyatakan tidak akan segan mempertimbangkan penghentian ekspor ke negara yang tidak menghargai Indonesia. Pekan itu Singapura sedang mengirim pemberitahuan tindakan pencegahan kepada sepuluh perusahaan Indonesia yang diduga terkait kebakaran hutan, dan Bursa Efek Singapura meminta klarifikasi dari tujuh emiten agribisnis.
Pada 26 Oktober, Bahlil menyatakan “nggak ada konflik-konflik” di balik pemangkasan itu. Kontrak kini menjadi arena. Perdana Menteri Lawrence Wong berharap semua pihak memenuhi komitmen, dan menteri yang membidangi energi, Tan See Leng, menyatakan importir Gas Supply akan memeriksa apakah kontraknya dilanggar.
Jakarta menjawab bahwa komitmen dipenuhi sampai angka minimumnya, sambil menyebut kemungkinan force majeure: “kita lihatlah nanti”. Sengketa yang berawal dari asap dan martabat kini diterjemahkan ke dalam persentase pasokan. Arah kebijakannya sudah lama terbaca dalam data.
Data SKK Migas yang diolah Databoks menunjukkan bahwa pada 2016 sekitar 41% gas Indonesia diekspor. Kini, menurut Bahlil, porsinya sekitar 30%. Pada 2022 pemerintah memperpanjang kontrak ke Singapura hingga 2028 dengan volume 30% sampai 40% lebih kecil. Nilainya tetap besar: kontrak penjualan gas West Natuna kepada Sembcorp saja, menurut laporan tahunan Sembcorp 2023 yang dikutip Kumparan, bernilai sekitar 1,9 miliar dolar Singapura.
Ongkos pertama ada di dalam negeri, dan sebagian memang ditanggung untuk alasan yang sah. Gas yang dialihkan masuk ke pembangkit di Batam dan Bintan, yang padam total lebih dari 15 jam pada 12 Oktober. Bahlil juga ingin meninjau porsi ekspor demi industri hilir petrokimia. Kebutuhan itu nyata. Yang tidak terjelaskan oleh kebutuhan itu adalah mengapa pengalihannya diumumkan sebagai peringatan kepada tetangga.
Ongkos kedua menyangkut reputasi Indonesia sebagai pemasok. Pembeli dan investor hulu kini tahu bahwa kelonggaran kontrak bisa dipakai dalam tiga hari setelah pernyataan seorang menteri. Kepala EMA Puah Kok Keong menyatakan importir Singapura akan berbicara dengan calon pemasok Indonesia soal pasokan setelah kontrak sekarang berakhir pada 2028.
Saya menduga pembicaraan itu kini membawa satu pertanyaan tambahan: berapa nilai komitmen pasokan yang bisa dibaca ulang lewat konferensi pers.
Singapura sudah lama bersiap untuk pertanyaan semacam itu. Pada 2025, gas pipa dari Indonesia dan Malaysia memasok sekitar 43% kebutuhan gasnya, dan sisanya datang sebagai liquefied natural gas (LNG) dari Australia, Afrika, Timur Tengah, dan Amerika Utara. Terminal LNG kedua ditargetkan beroperasi menjelang akhir dekade dan akan menambah kapasitas sekitar 50%.
Wong bahkan menyebut pemerintahnya sedang mengkaji tenaga nuklir. Tuas yang lebih mahal ada di sektor listrik. Dari sekitar 6 GW listrik rendah karbon yang ingin diimpor Singapura pada 2035, proyek di Indonesia memegang izin dan persetujuan bersyarat sebesar 3,4 GW.
Pada 22 September, Bahlil mengatakan belum meneken kesepakatan ASEAN Power Grid karena hitungannya “belum win-win”, dan menolak pembagian manfaat 70:30 yang menguntungkan pembeli.
Episode gas memperkuat kesan bahwa Jakarta siap memakai pasokan energi sebagai alat tawar. Singapura bisa mengingatnya saat menimbang 1,2 GW dari Vietnam, 1 GW dari Kamboja, dan 1,75 GW dari Australia yang juga sudah mendapat persetujuan Singapura. Ada satu pihak yang relatif aman dalam episode ini.
Sengketa asap berawal dari lahan konsesi perkebunan dan pulp yang terbakar, dengan pembeli dan pembiayaan yang sebagian berada di Singapura. Lewat bahasa “menghargai”, pertanyaan tentang tanggung jawab perusahaan-perusahaan itu bergeser menjadi soal kedaulatan negara.
Kontrak gas, pembangkit Batam, dan rencana ekspor listrik ikut menanggung ongkos sengketa yang bermula di lahan konsesi itu. Jika hitungan EMA tepat, aliran gas ke Singapura kembali normal sekitar 11 November. Selisih antara 8% dan 10% akan tetap tercatat oleh para pembeli, karena menurut Bahlil sendiri di situlah batas antara pesan politik dan pelanggaran kontrak.




