Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2026) dini hari. Sebanyak 25 orang terjaring dalam razia tersebut. Empat orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine.
Penggerebekan dilakukan tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun melalui Operasi Tumpas Sarang Narkoba. Selain memeriksa para penghuni kontrakan, polisi menyita empat plastik klip berisi sisa serbuk yang diduga sabu dengan berat total sekitar satu gram.
Kasat Narkoba Polres Madiun AKP Jauza Qodrisyam Revaro mengatakan, penggerebekan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut.
Berbekal informasi itu, petugas mendatangi kontrakan sekitar pukul 01.00 WIB. Sejumlah penghuni yang masih tertidur kemudian dibangunkan untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.
“Lalu saat mendatangi lokasi tersebut, kami menemukan ternyata ada lebih dari satu jaringan. Ada beberapa orang juga yang membeli sabu di tempat lain,” kata Jauza saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).
Menurut Jauza, penghuni kontrakan tersebut berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan. Di antaranya pekerja proyek pembangunan pabrik di wilayah Pilangkenceng dan buruh dari pabrik lain.
Temuan tersebut membuat polisi mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan para penghuni dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Madiun.
“Untuk yang positif akan kami amankan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polres Madiun masih mendalami asal-usul barang bukti serta menelusuri jaringan pemasok sabu yang diduga berkaitan dengan temuan di kontrakan tersebut. Polisi juga berencana meningkatkan razia di sejumlah lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika.
Selain memburu jaringan peredaran sabu, aparat turut mengawasi peredaran obat keras tanpa resep dokter dan obat-obatan ilegal yang berpotensi disalahgunakan.
“Untuk mereka membeli dari mana masih kami telusuri jaringannya, masih kami kejar. Kami juga sudah mengingatkan agar tidak mengedarkan obat tanpa resep maupun ilegal yang berpotensi disalahgunakan,” pungkas Jauza.





