JAKARTA, DISWAY.ID - Fakta-fakta suami bunuh istri siri dan anak di Madiun yang menjadi sorotan publik.
Kasus ini terungkap setelah pria berinisial DBM (Dwi Bagus Martono) ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap istri siri (DH) dan anak balitanya yang berusia 4 tahun.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing di Mapolda Jatim, pelaku dengan tega membakar jasad korban hingga memasukkannya ke mesin penggiling daging.
"Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut," kata Kombes Roy.
Di satu sisi, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menambahkan jika Dwi bagus awalnya mencekik Dini sampai tewas di sebuah hotel di Madiun.
BACA JUGA:Kasus Tewasnya Bharatu Valdo, Pelaku Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
Lalu, anak korban yang masih berusia 4 tahun juga turut dibunuh, namun di lokasi yang berbeda.
7 Fakta Suami Bunuh Istri Siri dan Anak di MadiunBerikut fakta-fakta yang terungkap dalam pembunuhan sadis di Madiun:
1. Sebelumnya korban dilaporkan hilangSebelumnya, Dini dan sang anak yang berasal dari Bogor itu dilaporkan menghilang sejak 20 September 2026.
Bahkan, pelaku juga ikut melaporkan kehilangan tersebut ke polisi.
Adapun, laporan tersebut ditangani oleh Polres Madiun.
BACA JUGA:Fakta Baru Mutilasi di Depok, Saepullah Ternyata Mantan Koki yang Punya Keahlian Potong Daging
2. Penelusuran awal polisi hingga temukan kerangka manusiaDalam penyelidikan awal laporan korban yang hilang, Dwi Bagus sempat dicurigai, namun dilepaskan kembali karena bukti belum cukup akurat.
Lalu, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur kemudian turun tangan.
Menurut penelusuran CCTV di hotel Madiun menunjukkan korba terakhir terdeteksi di tanggal 19-20 September 2026.
- 1
- 2
- 3
- »





