JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak, retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Selasa (27/10/2026). Salah satu saksi yang dipanggil yakni Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (27/10/2026).
Selain Ade Ruhandi, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya yang merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Bogor hingga ajudan Bupati Bogor.
Kelima orang saksi yang dipanggil hari ini yaitu:
- Ade Ruhandi - Wakil Bupati Kabupaten Bogor
- Ajat Rochmat Jatnika - Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor
- Arif Rahman - Inspektur Daerah Kabupaten Bogor (Kepala Bappenda tahun 2022 s.d. 2025)
- Sesilia Windy Gloriana - Staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor (Bendahara Pengeluaran)
- Gilang Windu - Ajudan Bupati Kabupaten Bogor
Budi belum merinci apakah kelima saksi telah memenuhi panggilan KPK. Ia juga belum menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami terkait perkara ini.




