Grid.ID - Kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Betrand Peto kini masih ditangani Polda Metro Jaya. Pihak ANW, pelapor Betrand Peto mendesak Polda untuk segera mengusut tuntas kasusnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum ANW, Nathaniel Hutagaol. Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan juga harus diprioritaskan untuk diselesaikan oleh Kepolisian.
"Nah ini yang kami juga ingin tekankan, kami apresiasi Polri banyak memberantas narkoba. Program prioritas. Tapi kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap korban-korban pelecehan seksual, itu juga harus diprioritaskan dong,” ujar Nathaniel Hutagaol di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).
Nathaniel Hutagaol menambahkan bahwa semua masyarakat memiliki hak yang sama di depan hukum.
“Semua masyarakat butuh hak terhadap hukum. Jangan hanya narkoba doang,” lanjutnya.
Meskipun demikian, pihak ANW tetap menyerahkan kasus mereka ke Polda Metro Jaya. Mereka pun meminta agar Kapolda memberikan perhatian terhadap kasus yang mereka laporkan terhadap Betrand Peto.
“Kembali kita serahkan kepada Polda Metro Jaya, terlebih khusus kepada pimpinan Polda Metro Jaya yaitu Kapolda yang baru, mau memberikan sedikit saja hatinya dan perhatiannya untuk perkara ini,” ujar Kuasa Hukum ANW, Monteri Marbun.
“Ketika beliau sudah memberikan perintah kepada jajarannya untuk menyelesaikan perkara ini, saya yakin, bahkan tidak lebih dari 2 minggu pasti perkara ini akan selesai,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Betrand Peto dilaporkan ANW atas dugaan kekerasan seksual di sebuah kelab malam. Betrand Peto sebagai terlapor pun sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (*)
Artikel Asli




