Jakarta, VIVA – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna mewakili Jaksa Agung Republik Indonesia dalam 16th China ASEAN Prosecutors-General Conference (CAPGC) di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, pada 21–22 Oktober 2026.
Konferensi tersebut menjadi forum untuk memperkuat kerja sama antara lembaga kejaksaan China dan negara-negara anggota ASEAN.
Mengusung tema “Protecting Children in the Digital Age: Harmonising Legal Frameworks and International Cooperation”, pertemuan ini dihadiri Prosecutor General of the Supreme People’s Procuratorate Republik Rakyat China, Yang Mulia Mr. Ying Yong, serta para jaksa agung dari sejumlah negara Asia Tenggara.
Dalam forum tersebut, Narendra selaku Ketua Delegasi Kejaksaan RI menegaskan komitmen Indonesia dalam melindungi hak anak.
Komitmen itu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang menjamin hak setiap anak untuk tumbuh dan berkembang, sekaligus memberikan perlindungan khusus bagi anak dalam kondisi rentan.
“Sebagai lembaga yang berfungsi melakukan penuntutan, Kejaksaan berperan penting dalam memperkuat upaya pencegahan melalui upaya peningkatan literasi digital bagi anak-anak dan orang tua," tegas Jamdatun, dikutip Selasa (27/10/2026).
"Selain itu, Kejaksaan perlu membangun kerja sama dengan penyidik dan instansi terkait untuk dapat mengamankan alat bukti elektronik secara cepat dalam rangka membangun penegakan hukum yang efektif," imbuhnya.
Narendra berharap konferensi tersebut dapat membantu lembaga penuntutan dari negara-negara peserta memahami sistem hukum masing-masing.
Pemahaman itu dinilai penting untuk membangun kepercayaan serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam menangani perkara lintas negara.
Kerja sama tersebut diharapkan mendukung penanganan perkara yang membutuhkan respons cepat dan tepat, terutama ketika proses penegakan hukum melibatkan lebih dari satu yurisdiksi.
Dalam rangkaian konferensi, para ketua delegasi juga berkesempatan bertemu dengan Sultan dan Yang Dipertuan Negara Brunei Darussalam, Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah Ibni Almarhum Sultan Haji Omar Ali Saifuddien Sa’adul Khairi Waddien.
Pertemuan 16th China ASEAN Prosecutors-General Conference ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama atau joint declaration oleh seluruh ketua delegasi.





