JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat Ahmad Khozinudin menyampaikan pesan kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
Ia meminta Kemenko Imipas segera menindaklanjuti aduan pihaknya soal ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
"Saya meminta kepada Pak Yusril untuk segera menindaklanjuti laporan kami, aduan kami, untuk berdiskusi, dan kalaupun tidak, segera melakukan kajian, karena kami tidak tahu skenario apa yang mungkin akan terjadi," ujar Khozinudin, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, ada kemungkinan Gibran diberhentikan dari jabatannya melalui DPR atau Gibran dengan sukarela mengundurkan diri.
Saat mendatangi kantor Kemenko Kumham Imipas, Selasa, Khozinudin cs menegaskan persoalan ijazah Gibran bukan hanya ada di tangan lembaga legislatif, tetapi juga eksekutif atau pemerintah.
Baca Juga: Ketua DPP PDIP Nilai Polemik Ijazah Gibran Sebaiknya Dilanjutkan di DPR agar Tak Berkepanjangan
Khozinudin mengatakan isu ijazah Gibran turut menjadi tanggung jawab pemerintah karena banyaknya tuntutan masyarakat agar Gibran mengundurkan diri dari jabatannya, usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, tuntutan itu wajib disikapi pemerintah, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Hukum, karena persoalan pengunduran diri wapres tidak dikenal dalam nomenklatur konstitusi.
"Kita masih ingat bagaimana sejarah kebangsaan kita mencatat Profesor Yusril Ihza Mahendralah yang menyiapkan draf pernyataan berhenti Presiden Soeharto yang saat itu dituntut untuk mengundurkan diri," ucap Khozinudin.
Ia menilai saat ini pemerintah perlu menyiapkan draf dokumen jika nanti Gibran akhirnya mengundurkan diri dari posisinya.
Khozinudin cs belum bertemu secara langsung dengan Menko Yusril. Dia mengaku dihubungi staf Menko Yusril yang mengonfirmasi sang menteri sedang ada agenda pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Baca Juga: Gibranisti Sorot Pemborosan Anggaran jika DPR Gulirkan Hak Angket Suket Gibran
"Dan memang agenda kami bukan langsung bisa ketemu, tapi setidaknya kami sudah mengirimkan surat yang surat itu nanti akan kami jelaskan isinya," tutur Khozinudin.
Ia menegaskan pihaknya tidak antilulusan luar negeri, selama punya ijazah dan proses penyetaraan pendidikan yang sah.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- ahmad khozinudin
- khozinudin
- yusril ihza mahendra
- ijazah gibran
- gibran
- gibran rakabuming raka





