Mendikdasmen Mu’ti Pastikan tidak Ada PHK Guru Non-ASN Gagal Lulus Seleksi CPNS

jpnn.com
54 menit lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti membocorkan sejumlah kado yang akan diterima para guru menjelang peringatan Hari Guru Nasional.

Salah satunya dia memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi guru non-ASN (aparatur sipil negara) yang tidak lulus seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil).

BACA JUGA: Mendikdasmen Bocorkan Kado Hari Guru Nasional untuk PPPK & Honorer

Menurut Mu’ti, 172 ribu guru non-ASN yang aktif mengajar dan telah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024 memiliki kesempatan mengikuti tes CPNS untuk menjadi guru berstatus PNS pusat tahun depan.

“Jadi, kalau mau dibocorkan, guru non-ASN tahun depan dapat ikut seleksi CPNS dan yang tidak lulus tes CPNS tetap guru non-ASN statusnya. Tidak kemudian mereka berhenti sebagai guru non-ASN,” kata Mendikdasmen Mu'ti di Jakarta Pusat, Selasa (27/10).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Soal Alih Status PPPK Paruh Waktu & PPPK, Mendikdasmen Beri Kabar Baik

Kemendikdasmen bersama kementerian/lembaga terkait juga tengah merumuskan aturan guna memberikan kepastian hukum lebih kuat dalam menjamin keberlanjutan pengabdian guru non-ASN yang tidak lulus tes tersebut.

Menurut Mu'ti, kepastian tersebut nantinya tidak hanya dituangkan dalam bentuk surat edaran menteri, namun juga akan diatur melalui regulasi yang memiliki landasan hukum lebih kuat.

BACA JUGA: Begini Kalimat Menteri Rini di Hadapan Ribuan PPPK dan PPPK Paruh Waktu

"Jadi, nanti bukan hanya surat edaran, tetapi akan ada peraturan yang lebih kuat dasar hukumnya," katanya.

Selain berkaitan dengan kesejahteraan guru non-ASN, dia menyebutkan kado lain untuk Hari Guru tahun ini. Hal itu terkaitkesejahteraan para guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Mu'ti mengatakan Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikdasmen siap mengalihstatuskan 242.482 guru PPPK paruh waktu menjadi guru PPPK penuh waktu tanpa tes mulai Januari 2027.

“Kebijakan kami yang tahun 2027 mulai diberlakukan, yaitu guru PPPK paruh waktu akan menjadi guru PPPK penuh waktu tanpa tes.  Sekali lagi, tanpa tes, ya,” kata Mu'ti.

Dia berharap sejumlah kado tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus semangat para guru dalam mengabdikan diri mereka untuk mencerdaskan anak-anak bangsa dari Sabang sampai Merauke. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bea Cukai Gagalkan Ekspor 25,8 Kg Emas Ilegal di Bandara Soetta hingga Kertajati
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Konsumsi Protein Anak Naik Jadi 84%
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
BRI Super League: Milos Joksic Pasrah dengan Nasibnya di Garudayaksa FC
• 5 jam lalubola.com
thumb
Hukum Bertato dalam Islam, Apakah Wudu dan Salat Tetap Sah?
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Usai Diberhentikan, Eks Bupati Gowa Husniah Ditahan di Rutan Polda Sulsel
• 19 jam lalunarasi.tv
Berhasil disimpan.