Pemalakan Eksportir Timor Leste, KSP: Presiden Tidak Suka

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

KUPANG, KOMPAS - Kantor Staf Presiden angkat bicara menanggapi temuan dugaan pemalakan oleh oknum aparat keamanan terhadap eksportir yang hendak mengirim barang ke Timor Leste. Ditegaskan, Presiden Prabowo Subianto tidak suka dengan praktik ilegal itu. Pimpinan dari aparat dimaksud diminta agar segera menghentikannya.

Pelaksana tugas Deputi I Kantor Staf Kepresidenan Heru Kreshna Reza seusai rapat koordinasi perlindungan pekerja migran Indonesia di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Selasa (27/10/2026), mengatakan, perbuatan oknum-oknum itu bisa merusak citra Indonesia sebagai negara. Pihaknya menginginkan hal semacam itu jangan sampai terjadi.

"Kita semuanya secara logis berpikir ya tidak ada seperti itu. Minimal dieliminir lah, berkurang lah. Kalau, kita tidak bisa, jangan terus seolah-olah itulah negara tidak hadir namanya. Itulah pembiaran namanya, dan Pak Presiden (Prabowo Subianto) tidak akan pernah suka itu," katanya.

Menurutnya, KSP baru akan menyampaikan sikap secara resmi setelah mendapatkan penjelasan langsung dari Ombudsman. "Kita mendapat laporan atau nanti kita mencari dari Ombudsman, kita akan melakukan dengan kehati-hatian yang sangat tinggi. Yang pasti, perkara harus selesai. Kalau ibarat kolam ikan, airnya tidak keruh," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Yosua P Karbeka pada Senin (26/10/2026) mengatakan, temuan itu diperoleh ketika mereka mendatangi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain pada Jumat pekan lalu. Ombudsman menyebut keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri.

Menurut Yosua, kunjungan tanpa pemberitahuan itu dilakukan di Terminal Barang Internasional (TBI). Di situ, berlangsung bongkar muat barang ekspor-impor. Sebelumnya, mereka mendapat laporan dari pelaku ekspor-impor bahwa oknum aparat keamanan sering melancarkan pungutan liar.

Menurutnya, tim terlebih dahulu menuju pos keamanan. Berdasarkan testimoni sejumlah eksportir yang ditemui sebelumnya, sopir kendaraan eksportir yang akan melintas menuju Timor Leste ditarik pungutan dengan biaya bervariasi tergantung banyaknya muatan.

Pos pertama pungutannya Rp 100.000, kemudian pos berikutnya Rp 50.000. Selanjutnya setiap kendaraan yang masuk dalam area PLBN Motaain membayar lagi Rp 50.000. Pembayaran ditarik langsung oleh oknum aparat keamanan.

"Sebab kalau tidak bayar, tidak bisa lewat," ujar Yosua.

Menurut dia, pihak pengemudi kendaraan menyerahkan uang itu tanpa mendapat bukti pembayaran dari oknum aparat yang menerima. Penarikan pungutan itu dilakukan secara liar sehingga tidak menjadi bagian dari pendapatan negara.

Dalam hitungan Ombudsman, lanjut Yosua, total yang dibayar setiap kendaraan eksportir paling sedikit Rp 200.000. Jika rata-rata setiap hari minimal 20 eksportir melintas, besaran pungutan liar sebesar Rp 4 juta per hari. Dalam 26 hari kerja per bulan, pungutan liar minimal Rp 104 juta.

Serial Artikel

Ekspor RI ke Timor Leste melalui PLBN Motaain di NTT Capai Rp 82,05 Miliar Per Bulan

Motaain di perbatasan NTT-Timor Leste menjadi PLBN di Indonesia dengan nilai ekspor tertinggi.

Baca Artikel

Salah satu sopir ekspedisi lintas batas yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan praktik pungutan liar oleh oknum aparat keamanan. "Bukan cuman Rp 200.000. Untuk roda enam itu bisa sampai Rp 350.000. Ini sudah sangat menyengsarakan kami orang kecil," kata sumber yang meminta identitasnya tidak ditulis.

Dengan kenaikan itu, lanjut dia, importir di Timor Leste kini merasa resah. Pasalnya, pengeluaran itu dibebankan kepada mereka. "Yang kami paling takutkan kalau mereka stok impor dari Indonesia. Kami semakin menderita," ucap dia.

Menanggapi temuan itu, Polri sedang memeriksa anggota yang bertugas di sana, sementara TNI membantah keterlibatan anggotanya.

PLBN Motaain berada di Kabupaten Belu, NTT. PLBN Motaain merupakan yang terbesar dari semua PLBN yang berdiri di garis batas Indonesia dan Timor Leste. Tempat itu terhubung langsung dengan Dili, ibu kota negara Timor Leste.

"Terkait dengan informasi tersebut kami juga telah diinfokan oleh Ombudsman. Saat ini kami juga sedang melakukan pengecekan terhadap personil kami yang bertugas di Pos Pengamanan Motaain," kata Kepala Polres Belu Ajun Komisaris Besar I Gede Eka Putra Astawa.

Menurutnya, pengecekan dimaksud seputar tugas pokok dan fungsi anggota di lapangan. Tujuannya, memastikan ada tidaknya prosedur yang dilanggar ketika bertugas. Jika ditemukan, akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya yang memiliki kewenangan tugas di PLBN Motaain," ujar Eka. Instansi lain itu seperti petugas perbatasan, bea cukai, dan TNI.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam XXVII Sobe Sonbai Letnan Kolonel Inf Deddy Lallo yang dihubungi secara terpisah membantah anggotanya terlibat dalam pungutan liar. Ia menegaskan, temuan Ombudsman itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Menurutnya, semua anggota TNI yang bertugas di PLBN Motaain sudah dikumpulkan dan dimintai keterangan pascainformasi temuan Ombudsman mencuat. Eddy pun ingin agar Ombudsman dan pihak-pihak yang tertuduh bisa duduk bersama membicarakan hal tersebut.

Serial Artikel

Oknum Aparat Diduga ”Palak” Eksportir di Perbatasan Timor Leste,  Nilainya Rp 104 Juta Per Bulan

Ombudsman NTT mengungkap dugaan pungli terhadap eksportir di PLBN Motaain, Belu, dengan nilai sedikitnya Rp 104 juta per bulan.

Baca Artikel


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Malaysia minta penjelasan Myanmar soal 300 pengungsi yang ditahan
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
IHSG Ditutup Melemah 1,99% ke Level 5.266,13, Rupiah Juga Turun ke Rp 18.164
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
4 Tips Mengatur Waktu bagi Freelancer yang Bekerja dari Rumah
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
76 Ultimate Downhill 2026 Seri III hadirkan tantangan ekstra
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Optimis Menangkan Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Ungkap Punya Banyak Barang Bukti
• 3 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.