Cak Imin: 26,8 Juta Keluarga Miskin Terima Bansos Selama 2 Tahun Prabowo-Gibran

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyebut pemerintah telah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada 26,8 juta keluarga miskin selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Hari ini kita sudah memberi bantuan tidak kurang dari 26,8 juta keluarga miskin,” kata Cak Imin usai menghadiri Penganugerahan Mandaya Awards dan Innovilleague 2026 di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Selasa (27/10).

Selain itu, Ketum PKB yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan pemerintah juga menyediakan akses pendidikan bagi 44,2 ribu anak melalui Sekolah Rakyat.

“Dan kita juga telah memberikan sekolah buat anak-anak miskin dan terlantar 44,2 ribu anak di Sekolah Rakyat,” ujarnya.

Di sisi lain, Cak Imin turut mengungkapkan angka kemiskinan di Indonesia turun dari 8,57 persen menjadi 8,07 persen. Ia menyatakan, pemerintah terus berupaya agar angka kemiskinan ekstrem bisa di angka 0 persen pada akhir tahun 2026.

“Kemiskinan turun dari 8,57% menjadi 8,07%, di mana yang miskin ekstrem sudah kita berhasil dorong untuk keluar dari kemiskinan ekstrem sejumlah 1,1 juta jiwa. Dan kita ingin terus bekerja agar kemiskinan ekstrem akhir tahun ini bisa nol,” terangnya.

Sejalan dengan upaya menekan angka kemiskinan, Cak Imin mengatakan pemerintah berupaya mengubah paradigma pembangunan dari pemberian bansos menjadi pemberdayaan masyarakat.

“Yang pertama mengubah cara pikir, pijakan untuk paradigma pembangunan yaitu dari bantuan sosial menjadi pemberdayaan. tagline-nya bansos sementara, berdaya selamanya,” ujarnya.

Karena itu kata dia, orang tua dari anak-anak yang bersekolah di Sekolah Rakyat juga didorong agar dapat mandiri dan produktif.

“Dan orang tua anak-anak yang di sekolah rakyat langsung kita dorong untuk mandiri dan produktif,” jelasnya.

Cak Imin Minta Anggaran Pemberdayaan Jadi Prioritas APBN

Pada kesempatan yang sama, Cak Imin menilai pemberdayaan masyarakat perlu menjadi bagian utama dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“APBN dikeluarkan serupiah pun harus memiliki aspek pemberdayaan,” tutur dia.

Ia pun meminta kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, tidak lagi menempatkan anggaran pemberdayaan sebagai prioritas kedua.

“Jangan meletakkan anggaran pemberdayaan sebagai anak tiri, tapi menjadi anak utama, arus utama APBN kita harus pemberdayaan,” pintanya.

Dia juga meminta agar penggunaan APBN tidak berjalan sendiri-sendiri di setiap kementerian dan lembaga tanpa koordinasi dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

“Sehingga tidak ada lagi ego sektoral menggunakan APBN masing-masing tanpa ada satu koordinasi pemberdayaan,” tegasnya.

DTSEN Terus Diperbaiki

Dalam upaya menekan angka kemiskinan, Cak Imin mengatakan pemutakhiran data penerima bantuan sosial terus dilakukan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta digitalisasi data.

Menurut dia, pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan melalui pengecekan lapangan, mekanisme sanggah dan bantah, serta pengajuan usulan baru dari masyarakat.

“Ya, setiap data tidak akan pernah berhenti, semua tidak stagnan. Akan ada upgrade, ground checking, sanggah dan bantah, kemudian usulan baru. Jadi terus-menerus ini sebuah proses yang never ending,” terang dia.

Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan sosial tetapi belum mendapatkannya, Cak Imin mempersilakan mereka mengajukan usulan baru.

“Sehingga kepada semua masyarakat yang merasa punya hak untuk mendapatkan bantuan sosial tetapi tidak tercapai atau belum mendapatkan atau belum bisa melakukan sanggah, usulan baru,” tuturnya.

Kemudian, Cak Imin juga menjelaskan bahwa pemerintah sedang mengembangkan digitalisasi pendataan secara proaktif. Melalui mekanisme itu, masyarakat dapat mendaftar untuk kemudian dilakukan pengecekan silang terhadap kondisi dan kelayakannya.

“Digitalisasi data dibuat model proaktif, masyarakat mendaftar kemudian hasil dari pendaftaran itu di-crosscheck, apa benar punya hak. Kalau dapat hak punya hak maka diputuskan yang punya hak berdasarkan crosscheck,” papar dia.

Ia menyebut proses digitalisasi tersebut telah menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), tetapi masih berada dalam tahap awal.

“Ada orang mengaku punya hak tapi ternyata rumahnya bagus. Mobil punya. Syarat-syarat untuk mandiri bisa, ada. Itu langsung kecoret dengan sendirinya. Ini sudah pakai AI. Tapi ini proses awal, terus masih harus diperbaiki,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Psikolog Khawatirkan Tren Orang Tua Pakai Jasa Polisi Anak: Bagaimana ketika Anak Sudah Dewasa Lihat Videonya?
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
PSSI: Bentrok Antarsuporter Ditangani Tegas Sesuai Aturan
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Shin Tae-yong Turun Tangan Latih 40 Talenta Muda Indonesia
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pihak Ruben Onsu Persilakan Sarwendah Lunasi Utang Bank Rp12,6 M: Dia Akan Mendapatkan Rumah
• 21 jam lalugrid.id
thumb
Bea Cukai Aceh perketat pengawasan bahan kimia usai temuan pabrik sabu
• 22 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.