Korban Dugaan Kekerasan Betrand Peto Ancam Akan Surati Kapolda, Minta Kasus Segera Ditangani

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kuasa hukum korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oleh Betrand Peto, Nathaniel Hutagaol mendesak kepolisian agar segera menangani kasus kliennya, ANW.

Nathaniel sebelumnya mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah bekerja. Namun ia meminta agar kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan ini turut diprioritaskan.

Baca Juga :
Korban Dugaan Kekerasan Betrand Peto Tanyakan Hasil Visum yang Sudah Keluar Sebulan Lalu: Mau Dibawa ke Mana Kasus Ini
Hasil Visum Koban Dugaan Kekerasan Betrand Peto Sudah Keluar, Kuasa Hukum Beberkan Fakta yang Terjadi

"Kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap korban-korban seksual itu juga harus diprioritaskan dong. Semua masyarakat butuh hak terhadap hukum," kata Nathaniel kepada awak media, dikutip Selasa (27/10/2026).

Ia pun menyinggung soal data korban kekerasan di Indonesia yang menjadi salah satu kasus yang besar.

"Secara data, kekerasan seksual terbesar di Asia dan Indonesia. Tetapi kenapa enggak menjadi program prioritas juga bagi Kapolri yang baru, Kapolda yang baru," ungkapnya.

Atas hal tersebut, pihak ANW berencana akan mengirim surat ke Kapolda agar kasus segera ditangani.

"Nah, maka kami akan mengambil langkah mencoba mengirim surat untuk beraudiensi sama Kapolda terhadap perkara ini supaya jelas, terang-benderang, jangan ada intervensi," ujarnya.

Soal Hasil Visum

Hasil visum ANW, korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) Betrand Peto rupanya sudah keluar dari sebuan yang lalu. Namun pihak korban mengaku belum mengetahui hasilnya.

Menurut kuasa hukum ANW, hasil visum tersebut sudah berada di pihak kepolisian.

"Mungkin semua tahu hasil visum sudah keluar, tapi tidak tahu apa isi dari hasil visum tersebut. Hasil visum sudah keluar, kembali kepada penyidik mau ke mana dibawa arah kasus ini?" kata tim kuasa hukum ANW kepada awak media, dikutip Rabu (28/10/2026).

Pihak ANW meminta agar hasil visum tersebut diberitahu kepada korban dan kuasa hukum.

"Memang penyidik betul-betul netral dan memang penyidik betul-betul mau mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya. Harusnya kita sudah tahu dari kemarin-kemarin hasil visum ini. Kalau pun tidak dipaparkan secara umum kepada media, kita kan bisa dipanggil secara kita kuasa hukumnya," ucapnya.

"Jadi kalau kita sudah tahu apa yang menjadi hasil dari visum tersebut, kita kan enggak perlu lagi untuk mengkhawatirkan hal-hal yang tidak perlu dikhawatirkan," lanjutnya.

Baca Juga :
Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah Berujung Jadi Ajang Bullying, Psikolog: Itu Gak Lucu
Korban Dugaan Kekerasan Betrand Peto Disebut Halu, Kuasa Hukum ANW Sedih: Miris Ya
Ruben Onsu Makin Pede Rebut Hak Asuh Anak, Puluhan Bukti Sudah Diserahkan ke Hakim

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Keluarga Dini Tahu Dwi Bagus Punya Istri Sah, Nikah Siri Sudah 3 Tahun
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Ilham Habibie Kenang Dua Warisan Penting BJ Habibie: Teknologi dan Demokrasi
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kim Jong-un Kunjungi Dandong Secara Singkat Tanpa Bertemu Xi Jinping, Apa Tujuannya?
• 9 jam laluerabaru.net
thumb
Pemerintah Klaim Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Capai 98 Persen, Enam Puskesmas Pembantu Masih Belum Pulih
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Reaktivasi Rel Kereta Api Sumbar Dicanangkan, Andre, Bobby, dan Dony: Terima Kasih Presiden Prabowo
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.