Polres Malang Kembalikan Motor dan HP ke Korban Pencurian

beritajatim.com
5 jam lalu
Cover Berita

Malang (beritajatim.com) – Senyum bahagia terpancar dari wajah para korban saat menerima kembali barang milik mereka yang sempat hilang. Polres Malang mengembalikan sejumlah barang hasil pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Semeru 2026, mulai dari sepeda motor, telepon genggam (HP), hingga burung beserta perlengkapannya.

Pengembalian barang tersebut menjadi bagian dari hasil operasi yang digelar Polres Malang bersama polsek jajaran pada 10–21 Oktober 2026. Selama 12 hari, polisi berhasil mengungkap 273 kasus dan mengamankan 129 tersangka.

Barang yang dikembalikan kepada pemiliknya meliputi enam unit sepeda motor, 10 unit HP, satu unit sepeda angin, dokumen kendaraan, suku cadang, serta tiga ekor burung beserta perlengkapannya.

Salah satu warga yang merasakan kebahagiaan itu adalah Nur Rahma (31), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Sepeda motor Honda Beat keluaran 2025 miliknya sempat hilang di halaman rumah. Padahal, kendaraan tersebut menjadi sarana transportasi utama Nur untuk bekerja sebagai karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Tumpang.

Setelah motornya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh Polres Malang, Nur mengaku bersyukur karena bisa kembali menggunakan kendaraan tersebut untuk menunjang aktivitas sehari-hari. “Terima kasih Polres Malang, mantap sekali,” ujar Nur, Selasa (27/10/2026).

Kebahagiaan serupa dirasakan Fadli, seorang mahasiswa yang kehilangan HP Samsung saat menjalani kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) di wilayah Kecamatan Tajinan.

Ponsel tersebut dibutuhkan untuk menunjang komunikasi dan aktivitas perkuliahannya. “Terima kasih sudah membantu saya sebagai mahasiswa. Ponsel ini sangat penting untuk kelancaran pendidikan saya,” kata Fadli.

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari kerja keras personel kepolisian serta dukungan informasi dari masyarakat. Ia berharap sinergi tersebut terus terjaga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan masyarakat Kabupaten Malang atas kerja sama serta informasi yang diberikan. Sinergi ini kami harapkan terus terjalin demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Rulian.

Menurut Rulian, pengembalian barang kepada pemilik merupakan bagian penting dari penanganan perkara sehingga masyarakat yang menjadi korban dapat kembali memperoleh haknya.

Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian, terutama dengan memastikan pintu dan pagar rumah terkunci saat ditinggalkan serta menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak kejahatan dapat melapor melalui layanan kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam. “Sebagaimana semangat Jogo Omah, mari bersama-sama menjaga rumah, lingkungan, dan keluarga kita. Keamanan Kabupaten Malang membutuhkan peran serta seluruh masyarakat,” pungkasnya. (yog/kun)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dipanggil Prabowo, BRIN Bakal Percepat Riset Vaksin Malaria
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Transaksi IHSG Sesi I: Asing Jual Saham Rp 2,24 T, Beli Rp 1,66 T
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
AFC Kirim Surat Khusus ke PSSI usai Borneo FC Lolos Perempat Final ACGL, Isinya Bikin Bangga
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Dirtipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Minyak Olahan Ilegal Pasokan Kontraktor Tambang di Sumsel
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Menteri Maruarar Ungkap 71.000 Rumah Subsidi Siap Diakadkan Serentak Akhir Tahun Ini
• 18 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.