JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengemudi mobil listrik bernama Sunardi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kecelakaan tersebut melibatkan empat kendaraan lain dan menyebabkan pengendara ojek online kritis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sunardi mengaku mengantuk hingga tertidur saat berkendara. Ia diduga mengalami kelelahan berat setelah bekerja sebagai pengemudi taksi online.
Polisi menetapkan Sunardi sebagai tersangka setelah memeriksa tiga saksi, menganalisis rekaman CCTV, dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Pemeriksaan kandungan alkohol dan narkotika terhadap pengemudi juga menunjukkan hasil negatif.
Sementara itu, pengendara ojek online yang menjadi korban masih menjalani penanganan medis. Polisi telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan berharap korban segera pulih.
#kecelakaan #jakartaselatan #mobillistrik #ojol #poldametrojaya #kompastv
Baca Juga: Jenderal Suyudi: Polri Jamin Penanganan Medis Ojol yang Ditabrak Mobil Listrik
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- kecelakaan
- jakartaselatan
- mobil
- ojol
- dametrojaya





