Isi Surat Khozinudin cs ke Menko Yusril soal Polemik Ijazah Wapres Gibran

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Advokat Ahmad Khozinudin mendatangi kantor Kemenko Kumham Imipas untuk menyuarakan isu ijazah Wapres Gibran, Selasa (27/10/2026).  (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat Azam Khan membacakan isi surat yang disampaikan pihaknya kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. 

Isi surat itu dibacakannya saat mendatangi kantor Kemenko Kumham Imipas pada Selasa (27/10/2026) bersama advokat Ahmad Khozinudin cs untuk menyuarakan isu polemik ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 

Azam menyebut surat itu berkaitan dengan persiapan pemberhentian Gibran dari jabatannya sebagai Wapres RI. 

"Memandang perlu menyampaikan perhatian serius mengenai pentingnya pemerintah mempersiapkan langkah-langkah ketatanegaraan yang mungkin diperlukan apabila pada akhirnya terjadi kekosongan jabatan wakil presiden," katanya. 

Ia menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan syarat pendidikan Gibran. 

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan adanya ijazah/sertifikat/diploma luar negeri milik Gibran yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA)/sederajat.

Pada saat yang sama, MK menyatakan permohonan yang diajukan tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum para pemohon.

Baca Juga: Pengadu Suket Gibran ke Polisi Ikut Datangi Kemenko Kumham, Ini Pesannya untuk Menko Yusril

Azam menegaskan putusan MK itu sepatutnya tidak dipahami secara sederhana sebagai akhir dari persoalan ketatanegaraan mengenai kelayakan dan legitimasi jabatan wapres.

Sebaliknya, pertimbangan MK mengenai ijazah Gibran dinilai harus menjadi perhatian serius seluruh cabang kekuasaan negara.

"Dalam konteks tersebut, kami memandang penting agar Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai menyiapkan skenario ketatanegaraan apabila jabatan Wakil Presiden mengalami kekosongan," ucapnya. 

Pihaknya menilai Kemenko Kumham Imipas memiliki posisi strategis untuk memastikan apabila terjadi perubahan status jabatan wapres, seluruh konsekuensi hukum dan tahapan konstitusional dapat berjalan tertib, sah, transparan, dan sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

Baca Juga: Ahmad Khozinudin: Parpol Terdepan Dukung Pemakzulan Gibran Akan Naik Popularitasnya

Azam menekankan pihaknya menilai Kemenko Kumham Imipas dapat menyiapkan kajian dan skenario mengenai kemungkinan terjadi kekosongan jabatan wapres, konsekuensi hukum dan ketatanegaraan jika wapres menyatakan berhenti, serta konsekuensi apabila pemberhentian wapres ditempuh melalui mekanisme konstitusional.

Tak hanya itu, pihaknya menilai Kemenko Kumham Imipas juga perlu menyiapkan kajian dan skenario koordinasi presiden dengan DPR dan MPR dalam rangka pelaksanaan pemilihan wakil presiden, kemungkinan pengajuan dua nama calon wapres oleh Presiden kepada MPR.

Pihaknya juga meminta Kemenko Kumham Imipas menyiapkan kajian dan skenario tentang seluruh aspek administrasi dan ketatanegaraan yang diperlukan agar transisi peralihan jabatan berlangsung tertib dan tidak menimbulkan kevakuman pemerintah. 

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • azam khan
  • ahmad khozinudin
  • khozinudin
  • yusril ihza mahendra
  • gibran
  • ijazah gibran
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Belajar dari Lasem, CEO Katadata Ajak Publik Rawat Memori Kolektif Persatuan
• 10 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pemerintah Rampungkan 1.027 DIM RUU Adminduk, Target Masuk DPR Awal November
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Pemko Medan Ikuti Rakor Kemendagri, Soroti Inflasi Pangan dan Penataan Guru PPPK
• 12 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Gandung Pardiman Meninggal Dunia di Yogyakarta, Jenazah Dimakamkan di Gunungkidul
• 4 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.