[FULL] Yusril dan Luhut Bicara Kerugian Negara dalam Penyempurnaan UU Tipikor

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan kajian terkait dengan penyempurnaan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada pemerintah.

Kajian ini diserahkan kepada Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di kantor DEN, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Yusril memberikan klarifikasi tidak akan menghapuskan unsur kerugian keuangan negara. Namun, pemerintah mau mempertegas definisi kerugian keuangan negara.

"Kalau terlalu banyak definisi tentang keuangan negara itu sendiri, lalu akhirnya mana yang mau dipakai, mau diterapkan, ya pilah-pilih mana yang lebih mudah untuk dilaksanakan, mana yang lebih cepat untuk dikerjakan. Oleh karena itu, demi kepastian hukum sangat perlu kita mempertegas arti dari keuangan negara itu sendiri," ujar Yusril.

Baca Juga: Yusril Bentuk Tim Kajian Revisi UU Tipikor, Bakal Libatkan Romli Atmasasmita

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • yusril
  • Luhut Binsar Pandjaitan
  • ketua den luhut
  • Yusril Ihza Mahendra
  • uu tipikor
  • Penyempurnaan UU Tipikor
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Musda Golkar Pinrang Potensi Tiga Poros, Abdillah Natsir Siap Bertarung
• 8 jam laluharianfajar
thumb
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Konsumsi Protein Anak Naik Jadi 84%
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Nahas! Kantor Koperasi dan Rumah Warga di Pekalongan Dilalap Si Jago Merah
• 7 jam lalueranasional.com
thumb
Pemerintah Siapkan Insentif Mobil Hybrid pada 2026, Menperin Ungkap Skema dan Dukungan untuk Industri Otomotif
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Komandan KKB Pelaku Penembakan Karyawan Freeport hingga Tewas Ditangkap
• 18 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.