RI-Singapura Siapkan Satgas Usut Aliran Dana Perusahaan Terkait Karhutla, 50 Korporasi Diselidiki

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Menteri Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Christiawan Nasir mengungkapkan rencana pembentukan satuan tugas bersama atau joint task force Indonesia dan Singapura untuk memperkuat penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Satgas tersebut akan berfokus pada pertukaran informasi, intelijen keuangan, hingga pengumpulan bukti lintas negara. Kerja sama ini juga berpotensi mencakup pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula aliran dana. Oleh karena itu, kita harus menelusuri jejak keuangan (money trail) yang ditinggalkan oleh perusahaan-perusahaan ini,” kata Arrmanatha di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (27/10).

Arrmanatha menyampaikan hal tersebut setelah bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan. Menurut dia, Singapura telah menawarkan pertukaran data mengenai perusahaan yang terkait dengan kebakaran hutan. Pemerintah Indonesia menyambut tawaran tersebut sebagai peluang untuk memperkuat proses penegakan hukum.

“Tidak boleh ada batas wilayah yang melindungi mereka yang meraup keuntungan dari membakar hutan kita,” ujarnya.

Ratusan Individu dan Lebih dari 50 Korporasi Diselidiki

Arrmanatha mengatakan, Indonesia saat ini menjalankan penyelidikan nasional yang terkoordinasi terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan. Ratusan individu dan lebih dari 50 korporasi telah dan sedang diselidiki serta diproses hukum. Sebagian di antaranya, menurut dia, telah dinyatakan bersalah berdasarkan hukum Indonesia.

Dia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pemerintah menggunakan seluruh instrumen hukum untuk meminta pertanggungjawaban pihak yang memperoleh keuntungan dari kebakaran hutan.

“Instruksi Presiden Prabowo sangat jelas: kita akan menggunakan seluruh kekuatan hukum untuk memastikan pihak-pihak yang mengeruk keuntungan dari kebakaran harus mempertanggungjawabkannya,” kata Arrmanatha.

Sebelumnya, Singapura mengumumkan penerbitan surat pemberitahuan pencegahan (preventive notice) terhadap 10 perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan. Langkah tersebut menjadi salah satu konteks penguatan kerja sama kedua negara dalam menangani persoalan karhutla yang berdampak lintas batas.

Selain penanganan kebakaran hutan, Arrmanatha berharap kerja sama ini dapat diperluas untuk menghadapi persoalan lain, termasuk praktik under-invoicing atau pelaporan nilai transaksi ekspor-impor lebih rendah daripada nilai sebenarnya.

Menurut dia, praktik tersebut berpotensi mengurangi penerimaan negara yang seharusnya dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Arrmanatha menilai, kolaborasi dalam penanganan kabut asap dapat menjadi fondasi kemitraan yang lebih luas antara Indonesia dan Singapura dalam memperkuat integritas keuangan serta penegakan hukum lintas negara.

Singapura Siap Tindak Perusahaan Terdaftar di Negaranya

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menegaskan, pemerintahnya siap mengambil langkah hukum dan regulasi terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap, termasuk korporasi yang terdaftar di Singapura. Dia mengatakan, pemerintah Singapura juga membuka kemungkinan menerapkan langkah ekonomi yang lebih luas untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

“Saya telah menyampaikan kepada Pak Tata mengenai langkah-langkah yang akan kami ambil terhadap perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap ini, termasuk yang terdaftar di Singapura,” kata Vivian.

Vivian menegaskan, kabut asap lintas batas bukan fenomena alam, melainkan dampak kebakaran hutan dan lahan akibat aktivitas manusia. Karena itu, Indonesia dan Singapura memiliki tanggung jawab bersama untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Dia juga mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menindak perusahaan yang bertanggung jawab serta upaya ribuan personel tanggap darurat dan petugas pemadam kebakaran Indonesia yang menangani karhutla dalam situasi berbahaya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wardatina Mawa Persilakan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Resmikan Pernikahan, Tapi Minta Satu Syarat Ini Dipenuhi
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Tak Cuma Ekspor Gas, Indonesia Siap Alihkan Rute Penerbangan Umrah Agar Tidak Transit di Singapura
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Raksasa Desain Cip Arm Holdings Ungkap Strategi Bangun Ekosistem AI Indonesia
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
AS siap bahas krisis geopolitik, energi, perdagangan di G20
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Karhutla Ganggu 3.030 Penerbangan RI, Begini Respons Kemenhub
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.